16/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Korban Banjir Bakal Gugat Bukit Baruga, Ganti Rugi Rumah Miliaran Cuma Rp500 ribu

3 min read
Pasca didemo warganya, perumahan Kalla Grup ini mengumumkan pemberian voucher servis mobil senilai Rp500 ribu.
Gerbang perumahan Bukit Baruga di Antang, Manggala, Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Warga Perumahan Bukit Baruga, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menempuh jalur hukum karena tuntutan ganti rugi terhadap PT Baruga Asrinusa Development (BAD) tidak sesuai dengan dampak banjir.

Rencana gugatan tersebut diajukan pasca pengelola perumahan elit milik Kalla Grup tersebut diprotes penghuninya pada Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut ganti rugi karena bahasa pemasaran pada brosur Bukit Baruga diklaim bebas banjir.

Mereka yang terendam banjir ini menghuni tiga klaster Bukit Baruga masing-masing Java 3, Bali Thai Land dan Bali Regency.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Karena banjir ini, warga mengalami kerugian hingga puluhan juta. Sebab, berbagai peralatan yang bernilai ikut terendam, seperti mobil serta lainnya.

Koordinator warga dalam aksi protes ini, Achmad R. Hamzah mengatakan, banjir di Bukit Baruga yang merendam tiga klaster tersebut bukan semata-mata karena banjir, namun ada sangkut paut kelalaian dari pihak developer.

“Karena menurut kajian kita, ini bukan bencana, tapi ini adalah kelalaian, kelalaian pihak BAD dalam mengantisipasi potensi banjir yang terjadi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (23/2/2025).

Menurut Achmad banjir yang merendam 3 klaster menunjukkan dugaan perencanaan yang tidak matang pihak oleh BAD dalam membangun ratusan unit rumah tersebut.

“Sampai saat ini kita belum pernah diperlihatkan kajian hidrologi jika 3 kondisi di atas terjadi dan potensi banjir terhadap 3 klaster ini,” jelas Akhmad.

Pertanyakan AMDAL


Tiga klaster yang terendam banjir di Bukit Baruga lokasinya tak jauh dari sungai. Warga terdampak pun mempertanyakan bagaimana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


Tangkapan layar. Kondisi umah terendam banjir di Perumahan Bukit Baruga. (Foto: Istimewa)

Menurut Achmad, sejauh ini pihak BAD disebut hanya mengklaim memiliki AMDAL pembangunan Java Regency 3, Bali Thai Land maupun Bali Regency.

Warga tak pernah diperlihatkan dokumen AMDAL pembangunan klaster tersebut. Mereka pun menduga, kawasan elit seharga Rp1,1 miliar per rumah itu asal dibangun.

“Kami belum pernah diperlihatkan AMDAL kawasan, yang meliputi kajian dampak lingkungan atas dibangunnya 2 kawasan baru terhadap kawasan 3 cluster yang sudah ada (existing/yang kemarin terkena banjir ini),” kata Achmad.

Pasca didemo warganya, Pengelola Bukit Baruga mengumumkan pemberian voucher servis mobil senilai Rp500 ribu untuk setiap rumah terdampak banjir.

“Pengelolaan Bukit Baruga akan memberikan voucher servis mobil OtoXpert senilai Rp500.000 bagi warga di cluster Java 3, Bali Regency dan Bali Thai Land,” bunyi di flayer penyampaian tersebut.

Sebelumnya, Manajemen Bukit Baruga melalui Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan mengatakan bahwa pihaknya, tengah menyusun strategi untuk melakukan ganti rugi warga terdampak banjir.

Pihak Bukit Baruga juga mengupayakan agar banjir di pemukiman warga ini tidak terjadi lagi, pihaknya berencana membangun tanggul di beberapa titik rawan banjir.

“Kami akan melakukan hal tindakan secara teknis agar ada rasa aman dari warga untuk ke depan tidak terjadi hal yang serupa,” kata Natsir Mardan pada Selasa (18/2/2025).


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.