Pungut Duit Bimtek Rp4,5 Juta, Dinas PMD Luwu-Lembaga Pelatihan Dilapor ke Jaksa
2 min read
Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak (kanan) membawa laporan ke Kejari Luwu terkait dugaan kolusi bimtek kepala desa. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan lembaga fasilitator pelatihan PT PDM dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
Kedua pihak tersebut dilapor oleh Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) pada Rabu (18/12/2024).
Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Stunting.
Menurut FP2KEL, kegiatan Bimtek yang memungut biaya Rp 4,5 juta per desa itu terindikasi sarat kepentingan.
Ketua FP2KEL, Ismail Ishak, menyebut PT DPM kerap menggelar acara serupa di berbagai instansi dan selalu menjadi sorotan.
Diduga Plesiran Berkedok Studi Tiru
Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya PT PDM juga menggelar program “studi tiru” dengan membawa ratusan kepala desa beserta perangkatnya ke Jakarta dan Bandung.
Selain itu, mereka juga pernah melaksanakan Bimtek untuk para kepala sekolah.
Namun, hingga kini, manfaat dari program-program tersebut dianggap tidak jelas meski anggarannya mencapai miliaran rupiah.
“Kami berharap laporan resmi ini dapat mendorong Kejari Luwu untuk menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban yang rasional dari semua pihak terkait, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).
Laporan ke KPK dan Lapor Gerindra
Tak hanya ke Kejari Luwu, FP2KEL juga melayangkan laporan tertulis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akun Lapor Gerindra.
Meski begitu, mereka tetap optimistis bahwa Kejari Luwu akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Masih banyak program yang lebih mendesak untuk masyarakat desa dibandingkan dengan Bimtek yang manfaatnya belum terbukti,” tambah Ismail.
Bimtek Pencegahan Stunting yang dilaksanakan PT PDM berlangsung selama tiga hari dengan peserta terdiri dari kepala desa dan empat stafnya.
Setiap desa diwajibkan menyetor biaya pelatihan sebesar Rp 4,5 juta langsung ke rekening PT PDM.
Pihak PDM belum menjawab permintaan wawancara Majesty terkait pelaporan ini. Begitu juga Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok