Polisi Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Rektor Atma Jaya Makassar
3 min read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: true; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;
Rektor Universitas Atma Jaya Makassar Wihalminus Sombo Layuk. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Insiden dugaan penyeretan Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk oleh seorang oknum pengacara berinisial MH menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Salah satunya datang dari Doktor Hasrullah, akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), yang menyayangkan terjadinya aksi bergaya premanisme di lingkungan perguruan tinggi.
“Kampus itu lingkungan pendidikan. Tidak dibenarkan orang luar bertindak seperti bergaya premanisme. Apalagi kalau dia seorang pengacara yang tahu aturan hukum,” kata Hasrullah kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WITA, ketika Wihalminus sedang memimpin rapat senat di lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Atma Jaya Makassar.
Saat itu, oknum pengacara MH datang sambil membawa sebuah map dan menunjukkan selembar surat yang disebut menyatakan bahwa Wihalminus tidak lagi menjabat sebagai rektor.
Hasrullah menyebut, tindakan tersebut sangat mencoreng etika akademik dan merusak citra kampus, apalagi dilakukan saat berlangsungnya rapat senat yang merupakan forum tertinggi dalam struktur civitas akademika.
“Kalau kejadian seperti itu terjadi saat digelar rapat senat, tentu sangat disayangkan. Tidak boleh seperti itu. Bila terbukti melanggar hukum, untuk segera ditindak sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia pun mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional, agar tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.
“Kalau ini sudah masuk ranah hukum, saya berharap pihak kepolisian menegakkan hukum agar ke depannya tidak ada lagi gaya-gaya premanisme di perguruan tinggi, baik di Makassar maupun Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Atma Jaya Makassar Wihalminus Sombo Layuk, telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Makassar.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/474/III/2025/POLRESTABES MAKASSAR SULAWESI SELATAN, tertanggal 21 Maret 2025.
Sebelumnya, pengacara MH menampik telah melakukan penganiayaan terhadap Wihalminus Sombo Layuk.
MH menyebut, pihaknya hanya meminta Wihalminus agar tidak lagi berkegiatan di Rektorat Atma Jaya karena telah dipecat.
Pihak yayasan juga telah memberikan peringatan kepada Wihalminus dan pejabat lainnya sebelum dilakukan tindakan pengusiran.
Jadi Perhatian LLDikti
Kasus ini juga menjadi perhatian Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).
Ketua LLDikti Wilayah IX, Prof. Andi Lukman, turut memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan mencegah gangguan terhadap jalannya proses akademik di kampus.
Pertemuan berlangsung di Gedung LLDikti Wilayah IX, Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar, pada Selasa (25/3/2025). Dalam pertemuan itu, ditegaskan bahwa Dr. Wihalminus Sombo Layuk adalah rektor yang sah dan resmi.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan penting demi menjaga stabilitas akademik di Universitas Atma Jaya Makassar:
1. Sepakat menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik berjalan sebagaimana mestinya.
2. Sepakat mengelola akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Tidak ada perubahan pejabat struktural di perguruan tinggi hingga ada keputusan hukum yang mengikat terkait yayasan.
4. Transparansi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi.
5. Penyerahan pengelolaan keuangan kepada pihak perguruan tinggi demi kelangsungan akademik.
6. Melakukan audit keuangan terkait penerimaan pembayaran selama ini.
Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan aktivitas akademik di Universitas Atma Jaya Makassar tetap berjalan lancar tanpa intervensi pihak luar yang tidak berwenang.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok