BMI Kritik Dugaan Napi Lapas Makassar Pakai M-Banking Bayar Makanan, Humas sebut Ditransfer Istri
3 min read
Lapas Kelas 1 Makassar di Jalan Sultan Alauddin. (Foto: Fajar)
Majesty.co.id, Makassar – Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan narapidana di Lapas Makassar bebas menggunakan HP untuk membeli makanan dari mitra koperasi Lapas.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Saria, yang mengaku sebagai mitra koperasi Lapas, menyampaikan bahwa beberapa napi kerap membeli makanan di warung miliknya menggunakan M-Banking. Ia juga mengaku hingga kini belum menerima pembayaran dari pihak koperasi.
Ketua BMI Sulsel, Zulkifli, menilai praktik tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Makassar.
“Saya rasa ini harus menjadi perhatian khusus pihak Kakanwil, Ditjenpas dan pihak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pihak kepala lapas dan pegawai harus dievaluasi, tidak boleh ada penggunaan HP di Lapas Makassar,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).
“Kita juga minta kanwil ditjenpas untuk periksa pegawai koperasi di Lapas Makasar, rekening koperasi harus diperiksa supaya bisa tahu warga binaan yang menggunakan HP,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, penggunaan HP oleh napi sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, karena mereka sedang menjalani hukuman atas kasus hukum.
Ketua Karang Taruna Makassar ini juga meragukan jika pihak lapas tidak mengetahui adanya transaksi oleh napi menggunakan HP.
“Bahwa praktek bisnis kejahatan seperti judol, prostitusi online, narkoba, passobis dan kejahatan lain itu justru banyak dikendalikan oleh pelaku kejahatan yang sekarang ada di balik jeruji penjara,” jelasnya.
“Bagaimanapun praktek penggunaan HP ilegal ini wajib dihentikan agar potensi bisnis kejahatan dari balik penjara bisa dihentikan,” tandasnya.
Tanggapan Pihak Lapas Makassar
Humas Lapas Makassar, Arman, mengakui bahwa ada napi yang memesan makanan dari mitra koperasi, dalam hal ini warung milik Saria.
Ia menyebut bahwa para napi memesan melalui perantara pegawai Lapas yang juga mengurus koperasi, yakni Arman alias Andi Armansah Akbar.
Adapun soal pembayaran, menurut Arman, ditransfer melalui HP milik istri napi yang berada di luar Lapas.
“HP itu istrinya yang pegang, uangnya dari M-Banking istri. Pesan makanannya lewat si Arman ini,” ujar Arman saat dihubungi Majesty, Sabtu (19/4/2025) malam.
Ketika ditanya dari mana napi menghubungi istrinya untuk melakukan pembayaran, Arman menjelaskan bahwa Lapas Makassar memiliki fasilitas wartel (warung telepon) yang tersedia di setiap blok.
“Cara komunikasinya, kan di Lapas ada wartel. Ada di setiap blok,” ungkap Arman.
Terkait persoalan Saria yang mengaku belum menerima pembayaran, Arman menegaskan bahwa hal itu merupakan urusan bisnis pribadi antara Saria dan pegawai Lapas atas nama Andi Armansah Akbar.
Ia menjelaskan bahwa warung milik Saria berada di luar Lapas, tepatnya di Jalan Sultan Alauddin, dan tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak Lapas.
“Pak Arman sewa lahan koperasi. Arman bikin usaha ayam geprek lalu kerjasama dengan ibu itu. Saya tidak tahu persis bagi dua atau bagaimana hasilnya, yang jelas itu urusan pribadi dan sudah kita mediasi,” tandas Arman.
Penulis: Arya Wicaksana
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok