DPRD Sulsel: Pemkab Luwu Timur Berhak Sewakan Lahan untuk PT IHIP
2 min read
Suasana rapat dengar pendapat membahas sewa lahan PT IHIP yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kota Makassar, Kamis (18/12/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Kadir Halid menegaskan, lahan seluas 394,36 hektare lebih yang digunakan PT IHIP adalah sah milik aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kadir Halid yang juga legislator Golkar DPRD Sulsel mendasarkan penilaiannya pada sertifikat Hak Pengelolahan Lahan (HPL) yang dimiliki Pemkab Luwu Timur setelah dihibahkan PT Vale Indonesia.
“Lahan itu hak milik Pemda Luwu Timur, karena sudah sertifikat HPL dari kementerian,” ujar Kadir Halid dalam rapat dengar pendapat soal polemik lahan PT IHIP yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kamis (18/12/2025).
Karena Pemkab Luwu Timur punya dokumen HPL, maka kata Kadir Halid pemda punya hak untuk menyewakan aset daerah itu kepada siapapun, termasuk PT IHIP.
“Jadi haknya pemda untuk mau sewakan kepada siapa itu aset. Soal besaran nilai sewanya, tadi disebut berdasarkan penilaian apprasial,” imbuh Kadir Halid.
Meski begitu, Komisi D DPRD Sulsel meminta Pemkab Luwu Timur segera membayar ganti rugi kepada warga yang menguasai lahan tersebut.
Rekomendasi itu didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam RDP. Kadir menyebut, ganti rugi atau kerohiman harus diganti dalam waktu dekat ini.
“Di atas lahan itu ada sudah ada warga yang menanam pohon, ada warga yang punya kebun. Kita minta untuk menyelesaikan ganti rugi. Pak sekda Luwu Timur tadi bilang, itu segera digantikan,” jelas Kadir.
Ditanya soal alasan DPRD Sulsel menggelar RDP ini, Kadir menegaskan bahwa hal itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang menggelar unjuk rasa di gedung parlemen.
Kadir menyebut persoalahan lahan PT IHIP di Desa Harapan, Malili, sudah sempat dibahas oleh DPRD Setempat.
Hanya saja persoalan itu dianggap tidak menuai titik temu antara perwakilan masyarakat dan Pemkab Luwu Timur.
“Ada demo pernah di DPRD atas namakan aliansi mahasiswa Luwu Timur, jadi desposisi pimpinan untuk RDP. Alhamdulillah tadi semua puas hasil RDP,” pungkas Kadir Halid.
Diketahui, PT IHIP akan membangun kawasan industri berupa smelter dan lainnya di lahan yang disewakan Pemkab Luwu Timur.
PT IHIP sebagai proyek strategis nasional menyepakati kontrak selama 50 tahun dengan Pemkab Luwu Timur.
