Pemkot-DPRD Makassar Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Serapan Anggaran Disorot
3 min read
Suasana rapat paripurna DPRD Makassar di Balai Kota. (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan untuk menyesuaikan penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun.
“Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penyesuaian terhadap penganggaran program dan kegiatan prioritas hingga akhir tahun anggaran,” tuturnya.
Menurut Munafri, pembahasan perubahan anggaran sekaligus menjadi momentum mengevaluasi pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) menyerap anggaran.
Pemkot, kata dia, masih menemukan pola penganggaran yang belum sepenuhnya terukur. Karena itu, pembenahan dilakukan bertahap sembari mengejar target dan progres program masing-masing OPD.
“Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” kata Munafri.
Ia menegaskan OPD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran atau jumlah program. Setiap anggaran harus memiliki perencanaan dan ukuran keberhasilan yang jelas serta mendukung target pembangunan daerah.
Munafri juga menyoroti upaya meningkatkan kualitas serapan anggaran dan menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan hasil membutuhkan perubahan cara kerja dan mekanisme penganggaran.
“Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tutup Appi.
Banggar Soroti Akurasi Data Anggaran
Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
Catatan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan 2026 dan ditindaklanjuti Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah.
Salah satu sorotan Banggar berkaitan dengan penyampaian data dalam pembahasan anggaran. TAPD dan perangkat daerah diminta menyampaikan data secara sinergis dan terintegrasi melalui koordinasi BPKAD dan Bappeda.
Langkah tersebut dinilai penting agar data yang disampaikan kepada DPRD memiliki validasi dan akurasi sesuai ketentuan serta sistem informasi pemerintahan daerah.
“Akurasi data menjadi faktor penting agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan produktif,” kata politisi Golkar tersebut.
Banggar juga meminta TAPD melakukan penyesuaian belanja secara selektif, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual.
“Hal itu diperlukan agar penyesuaian anggaran benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas dan mendesak dari program yang akan dilaksanakan perangkat SKPD,” tukasnya.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
