Siap Bertarung, Farid Judas pendaftar Pertama di PDIP Palopo
2 min read
Dua Laison Officer dari Farid Kasim Judas mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Palopo di kantor PDIP Palopo, Rabu (17/4/2024). (Foto: Istimew/HO)
Majesty.co.id, Palopo – Farid Kasim Judas menegaskan sikap ikut bertarung pada Pilkada Palopo, Sulsel, tahun 2024. Itu dibuktikan dengan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Palopo di PDI Perjuangan.
FKJ, akronim Farid Kasim Judas, bahkan menjadi pendaftar pertama sebagai kandidat wali kota Palopo di Sekretariat PDIP Kota Palopo, Rabu (17/4/2024).
Farid mengutus Liasion Offiser (LO) yaitu Herman Saputra dan Iksal Ikbal untuk mengambil formulir pendaftaran di desk pilkada PDIP. Keduanya diterima oleh Fungsionaris PDI Perjuangan Palopo, Rahman.
“Calon yang pertama mengambil formulir adalah Farid Kasim Judas diwakili oleh dua LO-nya. Saat pengembalian formulir nanti, calon tidak boleh diwakili,” kata Rahman dalam keterangan tertulis.
PDIP Palopo membuka pendaftaran bakal calon wali kota mulai 17 April hingga 17 Mei mendatang. Partai berlambang Banteng itu mengamankan 3 kursi di DPRD Palopo.
Untuk menentukan siapa calon yang diusung PDI Perjuangan akan menentukan lewat survei yang akan diturunkan setelah pendaftaran.
Klaim Sudah Pasti Diusung Partai
Sementara itu, Herman Saputra mengatakan, sebagai bakal calon wali kota, Farid ingin membangun koalisi bersama untuk pilkada Palopo 2024 mendatang.
“Sebagai bukti keseriusannya, FKJ menjadi pendaftar pertama di PDI Perjuangan yang hari ini baru membuka pendaftaran calon wali kota,” kata Dosen Universitas Andi Djemma ini.
Menurut Herman, selain dengan PDI Perjuangan, Farid juga intens melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Ia mengeklaim sudah ada partai yang bakal mengusung putra Judas Amir tersebut.
“Yang pasti bahwa, kami siap untuk bertarung di Pilkada Palopo. Sudah ada partai yang hampir pasti mengusung, namun kami ingin membangun kebersamaan dengan partai lain di pilkada,” katanya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok