17/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Sulsel sebut Dua Proyek Bermasalah di Bone: Diresmikan Andi Sudirman, Nilainya Rp60 M

3 min read
Dinas Sumber Daya Air Sulsel menampik anggapan bahwa proyek bendung tersebut tidak berfungsi atau bermasalah.
Kunjungan anggota Komisi D DPRD Sulsel di lokasi bendung Lalengrie di Lappariaja, Kabupaten Bone. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap adanya proyek yang bermasalah di Kabupaten Bone. Kedua proyek tersebut adalah bendung dan embung atau kolam penampung Lalengrie.

Dua proyek embung-bendung yang dianggap bermasalah oleh DPRD Sulsel berada di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Nilai kedua proyek mencapai Rp60 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, proyek bendung dan embung ini diduga bermasalah karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Bone.

Kadir Halid menyebut sejumlah legislator DPRD Sulsel sudah turun langsung ke lokasi Bendung Lalengrie dan embung pada 14 September 2025. Dari hasil pengecekan, dewan menemukan banyak persoalan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Jadi di sana ada dua bangunan, yaitu dalam bentuk bendung dan embung. Dua-duanya tidak berfungsi,” kata Kadir saat ditemui di ruang sementara Ketua Komisi D DPRD Sulsel, kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar, Selasa (16/9/2025).

Proyek bendung dan embung di Bone ini dibangun pakai utang alias dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemprov Sulsel.

Menurut Kadir, pembangunan proyek tersebut pada tahun 2021 tidak melalui proses pembebasan lahan.

Warga menyerahkan tanahnya secara sukarela demi asas manfaat bagi pertanian.

“Masyakat telah memberikan lahannya secara sukarela dengan sasaran asas manfaat, karena di sana (lokasi) tadah hujan. Dengan adanya bendung dan embung ini, diharapkan bisa dua kali satu tahun karena ada ladang dan sawah,” ujarnya.

Kadir menyebutkan, warga kini kecewa karena tidak ada hasil yang dirasakan dari proyek tersebut.

“Kita relakan kita punya lahan, asas manfaatnya yang kita tunggu. Tapi tidak ada juga asas manfaatnya sampai sekarang,” tutur Kadir menirukan keluhan warga.


Aerial foto. Kondisi bendung saat diresmikan pada tahun Desember 2021. (Foto: Youtube/PPID SDACKTR)

 

Ia juga menyoroti kondisi fasilitas di lokasi proyek yang terbengkalai. Sejumlah peralatan disebut sudah rusak, bahkan hilang.

Komisi D DPRD Sulsel pun akan menindak lanjuti temuan ini melalui rapat kerja.

“Nanti kita rapat kerja supaya (dua proyek) ini bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan undang Dinas PSDA, undang masyarakat. Kita cari solusinya yang terbaik, supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegas Kadir.

Diresmikan Gubernur, Bantah Bermasalah


Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menampik anggapan bahwa bendung tersebut tidak berfungsi atau bermasalah.

Proyek itu diketahui diresmikan Andi Sudirman Sulaiman saat masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel.

Hal ini berdasarkan prasasti yang tertulis di bendung Lappariaja pada 4 Desember 2021.

Darmawan menyebut, Bendung Lalengrie sempat difungsikan setelah selesai dikerjakan, namun kemudian terdampak bencana alam.

“Sebenarnya bukan tidak berfungsi ya, karena setelah pengerjaan itu sudah berfungsi dan digunakan. Tapi karena bencana longsor pada 2023 sehingga berfungsi tidak maksimal, khususnya pada sisi kanan, tapi sisi kirinya berfungsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengalokasikan pengerjaan lanjutan tahun ini agar bendung kembali optimal.

“Tahun ini, itu dikerja akan diselesaikan supaya berfungsi optimis,” kuncinya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.