02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Putri Dakka Absen Debat PSU Pilkada Palopo, Alasan Sakit

2 min read
Debat PSU Pilkada Palopo akan digelar di Makassar.
Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Kota Makassar beberapa waktu yang lalu. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Calon Wali Kota Palopo, Putri Dakka, menyatakan tidak akan menghadiri Debat Kandidat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu (17/5/2025).

Dalam surat yang ditujukan ke Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Putri Dakka menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dengan alasan kondisi kesehatan.

“Sehubungan dengan diadakannya debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Palopo yang rencana dilaksanakan pada 17 Mei 2025 di Kota Makassar, saya selaku paslon nomor urut 1 (Putri Dakka S.H) mengajukan permohonan maaf tidak mengikuti debat tersebut dikarenakan sedang sakit,” tulis Putri Dakka dalam suratnya, dikutip Jumat (16/5/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, yang dihubungi terkait surat tersebut, belum memberikan respons.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menyebut bahwa seluruh pasangan calon telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam debat kandidat.

“Hasil rapat (terakhir) di Palopo (kemarin) semuanya konfirmasi hadir,” ungkap Hasruddin, Kamis (15/5/2025).

“Tapi besok (hari ini) masih ada rapat dengan LO Paslon, namun sampai saat ini belum ada info paslon yang tidak akan hadir (Debat),” tambahnya.

Hasruddin menekankan bahwa debat ini merupakan ruang penting bagi para pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Namun, merujuk pada Pasal 19 ayat 6 PKPU 13 Tahun 2024, apabila ada pasangan calon yang menyatakan tidak bisa hadir, maka KPU wajib mengumumkannya secara terbuka.

“Dalam hal Pasangan Calon secara sah menolak mengikuti debat, KPU mengumumkan bahwa Pasangan Calon dimaksud menolak mengikuti debat publik atau debat terbuka pada papan pengumuman dan/atau laman KPU provinsi,” jelas Hasruddin mengutip aturan tersebut.

Ia berharap debat publik ini tidak disia-siakan para kandidat sebagai bentuk keterbukaan dalam menyampaikan program serta menjawab langsung pertanyaan dari panelis dan sesama paslon.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.