17/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

THM di Makassar Wajib Tutup 17 Februari, Ketua APIH Ingatkan Jangan Melanggar!

2 min read
Penutupan sementara THM di Makassar dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah serta memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ilustrasi. Suasana pada salah satu kelab malam di kawasan CPI Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar — Semua tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar wajib tutup mulai 17 Februari 2026. Ketua Asosiasia Pengusaha Industri Hiburan Malam (APIH) Makassar Hasrul Kaharuddin mengingatkan agar pemilik THM jangan coba-coba melanggar.

Penutupan sementara THM di Makassar dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah serta memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Kebijakan penutupan sementara THM ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada 13 Februari 2026.

Berdasarkan edaran tersebut, seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi diwajibkan menghentikan operasional sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pemerintah menegaskan bahwa tempat usaha tersebut baru diizinkan kembali beroperasi pada Senin, 23 Maret 2026.

Pemkot Makassar tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan bagi pengelola tempat hiburan yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut selama bulan suci berlangsung.

APIH: Jangan Coba-Coba Melanggar


Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin, meminta seluruh anggotanya untuk patuh dan mendukung penuh visi pemerintah dalam menjaga toleransi serta norma keagamaan.

“Sebagai pelaku usaha, kita harus mendukung kebijakan pemerintah daerah. Kita tidak mau ada yang bandel. Jangan coba-coba buka di bulan Ramadan karena yang dilawan bukan cuma pemerintah, tapi juga masyarakat,” kata Hasrul dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Ia berharap seluruh pelaku usaha hiburan dapat tertib selama satu bulan penuh demi kenyamanan umat Muslim yang sedang fokus menjalankan ibadah puasa.

Hasrul juga mengajak seluruh pengusaha untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Makassar agar tetap kondusif dan harmonis selama masa penutupan berlangsung.

“Mari kita jaga situasi ini. Saya yakin semua pelaku usaha di bawah naungan APIH bisa tertib dan mengikuti imbauan pemerintah demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana religius yang tenang bagi masyarakat Makassar dalam menjalankan rangkaian ibadah Ramadan hingga perayaan Idulfitri mendatang.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.