01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pengadangan Mobil Mantan Anggota DPRD Bone diduga Bermotif Politik

2 min read
Bantah lakukan politik uang
Ilustrasi calon anggota legislatif. (Foto: Internet)

Majesty.co.id, Bone – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Fatmawati diduga menjadi korban pengadangan oleh sekelompok orang tidak dikenal atau OTK karena dituding hendak melakukan politik uang atau serangan fajar.

Dugaan pengadangan dan intimidasi terhadap Fatmawati terjadi ketika perempuan tersebut melintas di wilayah Kecamatan Lappariaja, Bone, Selasa (13/2/2024) malam. Saat di jalan, mobil Fatmawati tiba-tiba diadang oleh mobil lain.

“Saat itu saya di Muttiara Kecamatan Lamuru membawa uang arisan bersama teman bernama Ulfa. Saat pulang, mobil saya dipalang di daerah Pising. Tidak lama dia pengemudi mobil yang palang saya, turun dan kemudian memanggil anggotanya berkisar 100 orang,” kata Fatmawati dalam keterangan tertulis.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Fatmawati membantah jika duit yang berada dalam mobilnya untuk digunakan serangan fajar. Eks legislator Bone periode 1999-2009 itu mengaku sejumlah uang yang dibawa merupakan uang arisan.

“Saya bukan tim sukses, uang di mobil saya itu yang arisan. Bukan uang caleg, saya ini mantan anggota DPRD dua periode sudah pasti paham aturan yang ada,” kata Fatmawati.

Diduga Bermotif Politik


Fatmawati menduga pengadangan tersebut bermotif politik. Dugaan itu didasari keponakan Fatmawati adalah seorang caleg DPRD Bone bernama Angriawan.

Ia mengeklaim elektabilitas caleg petahana itu sedang meroket menjelang hari pencoblosan. “Sehingga dia sampai nekat memfitnah dan menyeret saya ke cerita yang tidak benar,” katanya.

Atas kejadian tersebut Fatmawati mengaku tidak terima dan akan membawa dugaan intimidasi tersebut ke ranah hukum.

“Saya tidak terima dikasih begini, kalian datang tiba-tiba palangi [adang) mobil saya, lalu menggeledah saya,” kata Fatmawati, seraya mengaku sudah menunjuk kuasa hukum atas pengadangan tersebut.

Sementara itu Kuasa Hukum Angriawan, Arwin menegaskan akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Klarifikasi dari kami selaku tim kuasa hukum mengatakan bahwa sebentar lagi akan membuat laporan resmi ke polisi karena itu hoax. Bisa dicek apakah ada tim kami ditahan di Polsek Lamuru kan tidak. Jadi ini pelanggaran ITE,” terangnya.

Arwin mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait dengan informasi hoaks yang sengaja disebarkan pihak tak bertanggungjawab melalui media sosial.

“Bukti foto hasil tangkap layar pengguna akun Facebook kami telah kantongi untuk melaporkan pelaku,” tutupnya.


Penulis: Ibas

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.