Seleksi Calon Direksi PDAM Makassar Berlanjut, Pejabat Kemendagri Jadi Timsel
3 min read
Ilustrasi pegawai PDAM Makassar. (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera berlanjut ke tahap wawancara tanpa harus mengulang proses dari awal.
Seleksi calon direksi PDAM Makassar tetap berlanjut setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan konsultasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pertemuan tersebut membuahkan restu dari pemerintah pusat untuk mempercepat pengisian jabatan definiti PDAM Makassar.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa langkah konsultasi dilakukan untuk menjamin bahwa reformasi tata kelola perusahaan berjalan sesuai koridor regulasi, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Appi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri menjelaskan bahwa sebanyak 24 calon direksi PDAM Makassar yang sebelumnya memenuhi ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan langsung dipanggil kembali.
Fokus utama saat ini adalah pembentukan tim seleksi yang nantinya akan diperkuat oleh satu perwakilan dari Kemendagri.
“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat. Saat ini kami fokus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi, sebelum masuk ke tahapan lanjutan,” jelas Amri.
Dalam skema lanjutan ini, terdapat penyesuaian mekanisme di mana para peserta diwajibkan memilih posisi jabatan spesifik, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.
Hal ini berbeda dengan proses sebelumnya yang bersifat umum. Penilaian pada sesi wawancara nantinya akan difokuskan pada kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang dipilih oleh masing-masing calon.
“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambahnya.
Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya percepatan seleksi ini mengingat posisi pimpinan definitif di PDAM sudah cukup lama kosong dan saat ini masih diisi oleh jajaran dewan pengawas yang merangkap tugas.
Pengisian jabatan definitif diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat secara lebih lari dan terukur.
“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegas Amri.
Terkait masa jabatan, Direksi PDAM yang terpilih nantinya akan mengemban tugas maksimal selama lima tahun.
Namun, Amri mengingatkan bahwa posisi tersebut tetap tunduk pada evaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.
