PMII Gowa Desak Disperindag Sulsel Tarik MinyaKita tidak Sesuai Takaran
2 min read
Minyak goreng MinyaKita yang disita Kementerian Perdagangan dari produsen yang mengubah takaran. (Foto: Humas Kemendag)
Majesty.co.id, Gowa – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gowa mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan (Sulsel) serta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan distribusi minyak goreng MinyaKita.
Hal ini menyusul temuan MinyaKita dijual tidak sesuai takaran 1.000 ML pada label kemasan dan harga jualnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua PMII Cabang Gowa, Abdullah menegaskan bahwa penyimpangan MinyaKita yang sangat merugikan masyarakat dan dianggap sebagai kejahatan terorganisir.
Apalagi minyak goreng masuk dalam klasifikasi sembilan bahan pokok (sembako).
“Maka tentunya ini merupakan kebutuhan utama dan berdampak secara menyeluruh, langsung menyentuh masyarakat secara umum. Tentu praktik seperti ini menjadi isu yang sangat krusial karena merugikan semua kalangan masyarakat dan hal ini tidak bisa ditoleransi,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Abdullah juga meminta pemerintah daerah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kualitas dan kuantitas MinyaKita sebelum sampai ke tangan konsumen.
PMII mengingatkan pihak pengecer atau distributor dan pemerintah jangan sekali-sekali menormalisasi beredarnya MinyaKita tidak sesuai ketentuan.
“Segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan sidak ke pusat perbelanjaan atau gudang industri penyedia bahan pokok jenis MinyaKita yang menjadi distributor, begitupun bahan pokok lainnya. Agar minyak tidak layak edar itu dihentikan karena sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Abdullah juga memberikan peringatan keras kepada distributor agar tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat seperti MinyaKita.
Bagi PMII, kasus MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran harus menjadi atensi pemerintah dan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini, dan segera menarik semua produk Minyakita yang beredar di masyarakat.
Mereka berharap agar pemerintah segera mengevaluasi dan membenahi, mulai dari tata kelola produksi, distribusi, hingga produk sampai ke tangan konsumen sesuai dengan standar.
“Supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi, sama halnya dengan kasus yang baru-baru ini terjadi pada Pertamina dan gas elpiji. Semua itu betul-betul harus diselesaikan, jaringannya harus diusut tuntas dari hulu sampai ke hilir,” harapnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok