Pilkada Jeneponto Berlanjut ke MK, Sarif-Qalby Menggugat
2 min read
Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto nomor urut 3, Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Jeneponto – Hasil Pilkada di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) digugat oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor urut 3, Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby.
Paslon Sarif-Qalby mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya menunjuk, Eko Saputra, Anwar dan kawan-kawan sebagai kuasa pemohon.
Melansir laman MK, permohonan hasil Pilkada serentak yang digugat oleh pasangan Sarif-Qalby diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 21.00 WIB.
- BACA JUGA: Hasil Pilkada Pinrang dan Pangkep Berlanjut di MK: Penggugat minta Lawan Didiskualifikasi
Gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3 tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Selisih 1.064 Suara
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulsel telah menetapkan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Minggu (8/12/2024) lalu.
Hasilnya, paslon Paris Yasir-Islam Iskandar ditetapkan sebagai pemenang dengan memperoleh suara terbanyak 89.147.
Sedangkan Paslon yang kini mengajukan gugatan ke MK, Sarif-Qalby selisih tipis dengan peraih suara terbanyak.
Sarif-Qalby yang diusung PDIP, PKB dan PKS memperoleh total suara 88.083, selisih 1.064 dengan Paris-Islam.
Selanjutnya peraih suara ketiga terbanyak di Pilkada Jeneponto yang ditetapkan KPU, Syamsudin Karlos-Syafruddin Nurdin dengan total suara 27.543.
Yang paling buncit adalah nomor urut 1, pasangan Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu dengan 7.141 suara.
Sebelum itu, Pilkada Jeneponto diwarnai pemungutan suara ulang atau PSU. Lokasi pencoblosan ulang yaitu TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia pada Sabtu (7/12/2024). Selain itu di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke.
- BACA JUGA: Jika Selisih Suara Tak Lebih 2 persen, Hasil Pilkada Palopo-Jeneponto Bersyarat Sengketa di MK
Hasilnya, hanya dua paslon yang mendapat suara pada pencoblosan ulang di TPS 1 Jenetallasa. Masing-masing Paris-Islam dengan perolehan 355 suara dan paslon Sarif-Qalby 69 suara.
Pada PSU di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke yang digelar Kamis (5/12/2024), paslon Efendi-Arief Bulu hanya 1 suara, Paris-Islam meraih 176 suara, Sarif-Qalby 241 suara dan Karlos-Syafruddin 4 suara.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok