01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Presma UIN Alauddin Keluhkan Efisiensi Anggaran, Kegiatan Mahasiswa Ditiadakan

2 min read
Kebijakan ini berdampak langsung pada operasional dan pengembangan lembaga-lembaga kemahasiswaan di kampus.
Ilustrasi. Gedung rektorat UIN Alauddin di Samata, Gowa. (Foto: Majesty/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (DEMA UINAM), Muh. Zulhamdi Suhafid, melontarkan kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan ini berdampak langsung pada operasional dan pengembangan lembaga-lembaga kemahasiswaan di kampus.

“Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini justru berdampak buruk pada kualitas kegiatan lembaga kemahasiswaan dan pengembangan roda organisasi,” kata Zulhamdi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Zulhamdi menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran hingga menyentuh angka nol rupiah menyebabkan banyak program unggulan dari DEMA fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM/UKK), hingga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) tidak dapat dilaksanakan.

Salah satu program yang terdampak adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang rutin digelar oleh organisasi mahasiswa di UIN Alauddin Makassar.

“Kami memahami pentingnya efisiensi, tetapi pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan skala prioritas dan tanpa dialog dengan organisasi kemahasiswaan bukanlah solusi yang tepat.

Kemudian, tidak ada alasan sebenarnya dana Lembaga Kemahasiswaan terkena pemangkasan, sebab sumber dana LK itu diambil dari UKT/BKT-nya mahasiswa,” tambahnya.

Sebagai bentuk solusi, Zulhamdi mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan perwakilan lembaga mahasiswa untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi tersebut.

Ia juga menuntut adanya transparansi dari pimpinan kampus maupun pemerintah mengenai alokasi dan dasar pemotongan anggaran kemahasiswaan di lingkup UINAM.

Zulhamdi menyebut bahwa seluruh lembaga kemahasiswaan di UIN Alauddin Makassar telah melakukan aksi protes menuntut keterbukaan informasi dari pihak universitas.

Namun, hingga saat ini, pimpinan kampus belum memberikan kejelasan atau tanggapan resmi terkait kebijakan tersebut.

Sementara itu, pihak Kepala Bidang Perencanaan Keuangan UINAM, Hidayat, menyatakan bahwa pemblokiran anggaran dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Zulhamdi. Ia merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama.

“Dalam surat edaran tersebut, tidak ada satu poin pun yang berbunyi bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan itu diefisiensikan. Sehingga kami berkesimpulan bahwa pemangkasan anggaran di UINAM tidak berjalan sesuai SE Kemenag tersebut,” tegas Zulhamdi.

Hingga berita ini ditayangkan, Majesty masih berupaya mengonfirmasi pihak UIN Alauddin terkait aturan efisiensi anggaran kegiatan mahasiswa.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.