Mudik Lebaran 2026: DPRD Sulsel Perintahkan Segera Perbaiki Jalan Poros Maros-Barru
2 min read
Warga menyebrang jalan rusak trans Sulawesi di Kabupaten Barru, Sulsel. (Foto: Majesty.co.id/Arya Wicaksana)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan memberikan perhatian serius terhadap kerusakan parah di sejumlah ruas jalan nasional, khususnya di jalur poros Kabupaten Maros, Pangkep, dan Barru.
Kerusakan jalan poros Maros-Barru ini dinilai Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi pembangunan dapat menghambat kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Komisi D menggelar Rapat Kerja bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II, serta Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Selasa (10/3/2026).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa seluruh perbaikan lubang dan kerusakan jalan nasional harus tuntas sebelum masa mudik dimulai agar masyarakat dapat berkendara dengan aman.
“Kesimpulannya jalan nasional yang belum diperbaiki segera diselesaikan sebelum lebaran ini,” tegas Kadir Halid di sela-sela rapat tersebut.
Selain perbaikan jalan, Komisi D juga berencana melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU di Jakarta.
Agenda tersebut mencakup pembahasan infrastruktur jalan serta rencana pengambilalihan kembali kewenangan pengelolaan sejumlah terminal dan pelabuhan ke pemerintah provinsi.
“Tentu akan ada rencana kunjungan ke Kementerian Perhubungan konsultasi terkait jalan nasional di Sulsel,” tambah Kadir.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap ribuan titik lubang.
Faktor cuaca dan usia teknis jalan yang rata-rata sudah mencapai 9 tahun sejak penanganan terakhir menjadi pemicu utama kerusakan.
“Berkaitan dengan penanganan jalan ini, kami sudah punya tools terkait aset jalan ini. Dan ruas-ruasnya sudah ada historis penanganannya juga,” jelas Indra Cahya Kusuma.
Indra juga memaparkan kendala di lapangan, di mana banyak penyedia jasa konstruksi mulai kurang tertarik merehabilitasi ruas tertentu, seperti Maros-Pangkep, karena beban kendaraan bermuatan besar yang melintas sangat tinggi.
“Karena pada saat penanganan lubangnya itu berkali-kali sementara pembayarannya satu kali saja jadi beberapa kami lihat lebih memilih ke ruas yang tidak dilewati kendaraan besar dengan bermuatan besar. Sebagai contoh ruas Maros-Pangkep banyak yang tidak tertarik,” paparnya.
Berdasarkan data Komisi D DPRD Sulsel, tercatat sedikitnya 1.100 titik jalan berlubang yang masuk dalam kategori jalan nasional di wilayah Sulawesi Selatan yang harus segera mendapatkan penanganan darurat.
