Demi Akreditasi Unggul, Hamdan Juhannis Janji Kaprodi UINAM Jalan-jalan ke Luar Negeri
2 min read
Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Gowa – Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis memberikan janji kepada kepala program studi atau Kaprodi untuk jalan-jalan ke luar negeri jika jurnal yang diterbitkan terindeks scopus.
Janji itu disampaikan Hamdan Juhannis saat rapat tinjauan manajemen yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINAM di Alauddin Hotel & Convention Makassar, Rabu (10/1/2024).
Jurnal terindeks skala scopus merupakan bagian dari upaya UINAM meningkatkan akreditasi institusi dari akreditasi A menjadi Unggul.
“Jurnal prodi apapun yang berhasil tembus indeks scopus, maka berhak memilih hadiah bahkan memilih negara apa saja yang mau dikunjungi,” kata Hamdan Juhannis saat menyampaikan sambutan dikutip dari siaran pers.
Sebelumnya, Hamdan Juhannis menekankan pentingnya kerjasama yang kuat seluruh SDM di UINAM untuk mengkonversi akreditasi institusi dari A menjadi bepredikat unggul.
Hamdan Juhannis menyebut Akreditasi Unggul merupakan “harga mati” yang harus dicapai pada periode keduanya memimpin UINAM.
“Akreditasi unggul adalah harga mati bagi bagi periode kedua kepemimpinan ini, kita butuh kolaborasi dan kerjasama yang solid dan terpimpin,” jelas Hamdan Juhannis.
UIN Alauddin butuh Tambahan Anggaran Tingkatkan Mutu
Rapat tinjauan manajemen tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Program Studi (Prodi) lingkup UINAM.
Kepala LPM UINAM Prof. Mashuri Masri dalam laporannya mengungkapkan, rapat ini bertujuan untuk menganalisis temuan dari audit mutu internal yang telah dilaksanakan oleh universitas.
Dari hasi audit mutu internal, UINAM butuh tambahan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana sebagai syarat akreditasi institusi berstatus unggul.
“Secara garis besar terdapat temuan dalam hasil audit yang dilakukan oleh auditor terkait sarana dan prasana yang perlu ditingkatkan dalam hal anggaran,” kata Mashuri Masri.
UINAM saat ini diketahui belum memiliki prasarana memadai hampir di semua fakultas. Salah satunya di Fakultas Syariah dan Hukum.
Gedung ini belum memiliki ruangan peradilan semu untuk menunjang praktik beracara mahasiswa hukum.
Selain itu, salah satu penilaian Akreditasi Unggul adalah jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun terakhir dan harus mendapatkan nilai minimal 3,25. Hal ini mengacu pada instrumen akreditasi perguruan tinggi atau IAPT 3.0.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok