Kadir Halid Tak Diusulkan ke DPP, Kader Singgung Kehancuran Golkar Sulsel
2 min read
Arsip foto. Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Kadir Halid memberi keterangan kepada wartawan. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Nama Kadir Halid tak ada dalam daftar nama yang akan diajukan kepada DPP Partai Golkar untuk ditetapkan sebagai calon pimpinan atau Capim DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029.
Padahal Kadir Halid merupakan satu dari 4 nama yang diputuskan dalam rapat pleno DPD I Partai Golkar Sulsel untuk diusulkan sebagai calon pimpinan DPRD Sulsel.
Mereka adalah Rahman Pina, Sofyan Syam, Kadir Halid dan Ayu Andira. Belakangan, nama Kadir yang mengganti Munafri Arifuddin di DPRD Sulsel diduga sengaja dihilangkan.
“Tindakan seperti ini sudah masuk pelanggaran hukum. Koruptif dan manipulatif,” tegas Wakil Ketua Bidang Hukum Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2024).
Cakkari menjelaskan, tindakan koruptif yang dimaksud adalah mengubah hasil rapat pleno tanpa melalui pleno ulang.
Adapun manipulatif adalah mengubah hasil yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam rapat.
“Kalau pengelolaan partai atau organisasi seperti ini, maka tunggu kehancurannya,” kata Syahrir.
Olehnya itu, DPP Golkar didesak untuk turun melakukan investigasi secara menyeluruh agar tidak menjadi masalah berkepanjangan yang dapat merusak citra partai.
DPP Golkar, lanjut Cakkari, harus memberikan atensi khusus terhadap masalah seperti ini
“Karena ini menyangkut kepatuhan dalam pelaksanaan aturan-aturan organisasi,” beber pria berlatar pengacara ini.
Untuk meredam konflik dan kekisruhan itu, sebaiknya DPP segera membentuk Tim Investigasi untuk menyelesaikan hal ini.
Hal itu dilakukan, agar seluruh pengurus bahkan pimpinan partai patuh dan konsisten dalam menjalankan aturan main organisasi.
Adapun menyangkut usulan nama, jika nama tersebut sudah diputuskan dalam rapat pleno, namun tidak dimasukkan dalam usulan ke DPP, itu sangat merugikan orang tersebut.
Terlepas dari pelanggaran aturan main organisasi, namun lebih jauh bahwa hal itu mencederai rasa keadilan sesama kader Golkar dan memiliki hak yang sama dalam memperoleh rasa keadilan.
“Jadi, harapan dari arus bawah, DPP harus segera melakukan tindakan organisasi untuk masalah-masalah seperti ini agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Partai Golkar berhak mendudukkan kadernya sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulsel periode 2024-2029.
Lantaran pada Pemilu 2024, beringin rindang tampil sebagai pemenang kedua dengan perolehan 14 kursi, hanya kalah dari Nasdem 17 kursi.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok