09/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Sikap Fraksi Gerindra Sulsel Masih Menggantung soal Hak Angket CPI

3 min read
Fadel menegaskan, sampai saat ini Fraksi Gerindra masih menahan diri untuk menyatakan sikap terkait hak angket.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar — Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan belum menentukan sikap terkait hak angket yang digulirkan enam fraksi untuk mengusut dugaan penguasaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel oleh PT Yasmin Bumi Asri di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, menyampaikan pihaknya belum mendapat instruksi dari pimpinan partai di tingkat daerah (DPD) mengenai keterlibatan dalam hak angket ini.

“Kami dari Fraksi Gerindra belum ada keputusan terkait itu. Kita belum juga dapat instruksi terkait hak angket tersebut, jadi kami belum bisa memberi banyak komentar,” ujar Fadel saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (7/7/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ia menyebutkan, Fraksi Gerindra telah menggelar rapat internal, namun belum memutuskan untuk ikut serta dalam usulan penggunaan hak angket CPI.

“Sebenarnya ada satu anggota Fraksi Gerindra yang ikut menandatangani persetujuan hak angket tersebut, karena masuk dalam Panitia Kerja LKPJ. Tapi saya selaku ketua fraksi sudah menginstruksikan agar belum ada pergerakan sama sekali,” jelasnya.

Soroti Etika PT Yasmin

Meski belum menyatakan sikap resmi, Fadel menilai persoalan aset Pemprov Sulsel diCPI yang belum diserahkan PT Yasmin memang perlu ditindaklanjuti secara serius.

Apalagi PT Yasmin telah dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi C.

“Karena PT Yasmin kemarin kita sudah panggil rapat juga di Komisi C. Mereka selalu berpacu sama perjanjian kerja sama yang lama itu. Makanya kami dari Komisi C juga kemarin berpikir bahwa si PT Yasmin ini tidak punya etika ketika bertemu kita,” tegas Fadel yang juga wakil ketua Komisi C DPRD Sulsel.

“Kita ini niatnya baik. Kita cuma mau minta apa yang menjadi aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diserahkan ke kami. Tapi, PT Yasmin ini tetap melaksanakan yang namanya reklamasi begitu,” sambungnya.

Fadel menegaskan, sampai saat ini Fraksi Gerindra masih menahan diri untuk menyatakan sikap terkait hak angket.

“Kalau kami dari Fraksi Gerindra untuk terkait hak angket, sementara waktu ini kami belum bisa bicara banyak dulu. Kami belum bersikap,” pungkasnya.

Hak Angket Bidik Aset Rp2,4 triliun


Sebelumnya, sebanyak 29 anggota dewan dari enam fraksi DPRD Sulsel telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket terhadap PT Yasmin Bumi Asri.

Tujuannya untuk mengembalikan aset seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi CPI yang hingga kini belum diserahkan pihak pengembang.

Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid, menjelaskan bahwa kerja sama reklamasi seluas 157 hektare antara Pemprov dan PT Yasmin baru terealisasi 106 hektare. Namun, sisa lahan yang direklamasi belum diserahkan sesuai perjanjian.

“Kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan,” ungkap Kadir.

Ia juga menyebut bahwa nilai aset Pemprov di kawasan tersebut mencapai Rp2,4 triliun, mengacu pada estimasi harga tanah sekitar Rp20 juta per meter.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.