Puluhan Pengusaha THM Datangi DPRD Sulsel Perjuangkan Kepastian Hukum
3 min read
Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar Hasrul Kaharuddin (kedua kanan), Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli bersama perwakilan pengusaha saat rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Sulsel, Makassar, Senin (7/7/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel di Makassar pada Senin (7/7/2025).
Para pengusaha tempat hiburan malam (THM) hadir untuk mengikuti rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi C DPRD Sulsel terkait Moratorium Gubernur Sulsel mengenai THM.
Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya hadir untuk meminta anggota dewan menjembatani aspirasi mereka mengenai surat keputusan gubernur tentang Motarium THM.
“Kami hadir agar DPRD Sulsel sebagai wakil kami bisa menjembatani aspirasi teman-teman pengusaha. Kami ingin ada kepastian hukum, khususnya mengenai moratorium gubernur,” kata Hasrul Kaharuddin saat diwawancara.
Menurut Hasrul Kaharuddin, kepastian hukum bagi pelaku pengusaha sangat penting demi menjaga iklim investasi tetap tumbuh di Sulsel, khususnya Makassar.
“Seperti tadi yang disampaikan, kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Sulawesi Selatan, asalkan ada kepastian hukum,” jelas Hasrul.
Hasrul menambahkan bahwa sebelum mereka mendatangi DPRD Sulsel, para pengusaha juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait perizinan.
Untuk itu, mewakili para pengusaha, Hasrul berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa mencabut atau merevisi Moratorium THM, khususnya mengenai rekomenadi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Dilarang pakai DJ [Disc Jockey] tapi musik DJ yang mereka putar, ini kan aneh-aneh juga. Jadi kita berharap pak gubernur bisa mencabut moratorium itu,” jelas Hasrul.
Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel, sejumlah pengusaha menyatakan bersedia memenuhi seluruh ketentuan dari pemerintah.
Tapi, mereka berharap pengurusan izin tidak berbelit dalam artian tetap diberi ruang untuk melengkapi izin.
“Kalau 100 izin kami siap pak, asal kami dibukakan pintu untuk mengurus. Kami juga investasi di Makassar ini cukup besar pak, tamu-tamu kami ada yang luar, jadi kami mohon bisa dibantu,” kata pemilik VENN, Qemm.
Komisi C Dukung Pengusaha
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan terbuka untuk pengusaha-pengusaha dari Sulsel dan dari luar berinvestasi di Sulsel.
“Kami terbuka untuk itu. Tetapi Kami mendorong teman-teman industri hiburan, untuk tetap mengikuti ketentuan aturan,” kata Salman.
“Dalam artian, kalau mereka punya izin restoran, jangan menjual alkohol di dalamnya, kalau punya izin bar jangan seolah olah membuat di dalamnya seperti diskotek,” jelas Salman.
Soal Moratorium THM yang dikeluarkan gubernur, Salman mengaku sependapat dengan Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli dalam rapat tersebut agar MUI jangan dilibatkan dalam urusan THM.
Menurut Salman, berdasarkan pengakuan Zulkifli, melibatkan MUI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi operasional kepada THM berpotensi membenturkan masyarakat.
“Jadi, nanti kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai dilibatkan MUI dalam hal ini,” kata Salman.
Rapat ini diikuti Kepala Dinas PTSP Sulsel Asrul Sani, Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Aziz serta pihak lainnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok