Appi Siapkan Road Map Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
2 min read
Ilustrasi bebas asap rokok. (Foto: Pexels)
Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, Minggu (7/6/2026).
Adapun peringatan tersebut digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” kata Appi.
Appi menyampaikan Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi untuk memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar terus mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau. Termasuk kebijakan pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur pemerintah pusat.
“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” katanya.
Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat yang akan terimplementasi sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok.
Ia juga mendorong perubahan perilaku bagi masyarakat membutuhkan proses panjang. Sehingga diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan secara konsisten.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok,” ujarnya.
Untuk itu, Appi juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman
Pendampingan tersebut, lanjutnya diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas Kota Makassar.
“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman,” ujarnya.(*)
