AMSINDO Diteror Gegara Sering Suarakan Kasus Umrah Subsidi, Polda Sulsel Diminta Bertindak
3 min read
Kolase foto. Tangkapan layar unggahan Putri Dakka dan Ketua Amsindo Sulselbar Muh. Najib dengan latar belakang Mapolda Sulsel. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) diteror pengguna internet setelah gencar menyuarakan kasus umrah subsidi.
Kasus umrah subsidi yang dilaporkan ke Polda Sulsel belum menemui titik terang. AMSINDO pun kembali meminta kasus tersebut diusut tuntas.
Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menyampaikan desakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa sikap AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tudingan terhadap pihak tertentu.
“Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan para pelapor belum mendapatkan kejelasan, maka negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan oleh publik,” ujar Muh. Najib dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mereka belum memperoleh kepastian keberangkatan, sehingga memilih menempuh jalur pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum.
Najib menilai minimnya informasi terkait perkembangan penanganan perkara berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun hal tersebut belum tentu mencerminkan kondisi internal di tubuh kepolisian.
“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat serta terjaga,” tambahnya.
Selain kepastian hukum, AMSINDO Sulselbar juga menyoroti situasi ruang digital yang dinilai berpotensi memunculkan tekanan psikologis, intimidasi, atau rasa tidak aman, khususnya terhadap pihak-pihak yang aktif menyuarakan pengaduan dan melakukan advokasi publik.
AMSINDO mencatat adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun media sosial tertentu, sebagaimana diberitakan sejumlah media daring.
Secara sosiologis dan psikologis, kondisi tersebut dinilai berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman.
“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas Najib M.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dan jejaring AMSINDO mengaku menerima pesan bernada tekanan alias diteror di media sosial sejak isu tersebut mencuat.
Oleh karena itu, pihaknya menilai penting kehadiran aparat kepolisian secara preventif untuk mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.
“Ini bukan soal siapa benar atau salah. Ini soal menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan beradab. Kami meyakini Kapolda Sulsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk di ruang digital,” ujarnya.
Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, Muh. Najib M menegaskan bahwa hal tersebut merujuk pada laporan dan pengaduan yang telah beredar di ruang publik, tanpa bermaksud mendahului proses hukum.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Justru melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan, tidak akan ada ruang bagi anggapan kebal hukum maupun perlakuan khusus,” tegasnya.
AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal isu tersebut secara etik, objektif, dan bertanggung jawab.
Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional serta mengantisipasi potensi intimidasi di ruang digital demi menjaga kepercayaan publik dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
