08/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Curi Cengkeh-Merica Berulang Kali, Pemuda di Sinjai Dibekuk Polisi

3 min read
Pencuri cengkeh beraksi di Desa Desa Kalobba, Tellulimpoe, Sinjai. Terduga pelaku melancarkan aksinya sejak September 2026.
Penangkapan terduga pelaku pencurian cengkeh dan merica saat diamankan polisi di Sinjai. (Foto: Ist)

Majesty.co.id, Sinjai – Seorang pemuda berinisial MF (21 tahun) diamankan polisi usai diduga membobol rumah warga untuk mengambil cengkeh dan merica.

MF diamankan Tim URC Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sinjai, Aipda Mapparumpa di Dusun Toribi, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan MF merupakan hasil pengembangan laporan dugaan pencurian yang dialami Marni (47 tahun), warga Dusun Mattoanging, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe.

Advertisement
DPRD Sulsel

Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial AC. Rumah korban disebut menjadi sasaran dalam beberapa kesempatan.

Kanit Resmob Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan hingga berhasil mengetahui identitas dan keberadaan MF.

“Setelah berhasil mengetahui alamat dan identitas terduga pelaku, tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Aipda Andi Mapparumpa kepada Majesty.co.id, Selasa (6/10/2026)

Dalam pemeriksaan, MF mengaku aksi pencurian pertama dilakukan pada awal September 2026.

Saat itu, ia bersama AC diduga mengambil satu karung berisi merica dari gudang milik korban.

MF mengaku hanya menunggu di atas sepeda motor, sementara AC masuk ke gudang dan membawa keluar karung berisi merica.

Merica tersebut kemudian dijual dan MF mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 2,5 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui barang yang diambil berupa merica, cengkeh dan uang tunai. Hasil penjualan barang maupun uang tersebut kemudian dibagi bersama rekannya,” ujar Aipda Mapparumpa.

Tidak berhenti pada merica, keduanya kembali diduga beraksi pada pertengahan September. Kali ini, sasaran mereka berupa satu karung cengkeh.

Cengkeh tersebut diambil dari rumah korban dan kemudian dibawa AC ke Kecamatan Sinjai Barat untuk dijual. Dari hasil penjualan itu, MF mengaku memperoleh bagian sebesar Rp 1,5 juta.

Aksi berikutnya dilakukan pada akhir September. MF kembali mengaku bersama AC mendatangi rumah korban.

Jika sebelumnya menyasar hasil perkebunan, kali ini AC disebut mengambil uang tunai dari dalam rumah. MF yang menunggu di atas sepeda motor mengaku mendapat bagian sebesar Rp 3 juta.

Namun, aksi berikutnya pada Sabtu (3/10/2026) dini hari tidak berjalan mulus.

MF dan AC kembali masuk ke rumah korban. Pemilik rumah yang mendengar suara mencurigakan kemudian terbangun dan mengecek ke arah gudang.

Korban mendapati seseorang yang mencurigakan lalu berteriak. Sejumlah pekerja yang berada di sekitar lokasi ikut terbangun dan mengejar pelaku.

“Pada aksi terakhir, mereka kembali masuk ke rumah korban. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah sehingga keduanya langsung melarikan diri,” kata Aipda Andi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Beberapa jam setelah aksi tersebut, MF akhirnya berhasil diamankan di Dusun Toribi, Desa Kalobba, tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu baju warna biru yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit handphone Android warna biru, satu buku tabungan BRI serta sejumlah cengkeh.

Aipda Mapparumpa mengatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan MF bersama AC.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah masih ada aksi lainnya yang dilakukan oleh terduga pelaku bersama rekannya,” ungkapnya.

Sementara AC yang disebut sebagai rekan MF dalam sejumlah aksi tersebut masih dalam pencarian polisi.

“Untuk rekannya berinisial AC masih kami lakukan pencarian. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaannya,” tegasnya.

MF selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.