06/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Resmi Dilantik, PP IPMS Fokus Kawal Hak Masyarakat Adat Seko Luwu Utara

2 min read
Agenda paling mendesak yang akan diperjuangkan PP IPMS adalah klaim wilayah adat sebagai kawasan hutan lindung oleh pihak Kementerian Kehutanan.
Pelantikan PP IPMS di Kota Palopo, Jumat (5/9/2025). (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Palopo – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (PP IPMS) resmi dilantik untuk periode 2025–2026. Salah satu fokus organisasi adalah advokasi masyarakat adat.

Pelantikan PP IPMS berlangsung di Aula Prisma Gipil, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Jumat (5/9/2025). Acara ini dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu, Yasir Ganggaru dikukuhkan oleh Dewan Pengawas Organisasi sebagai Ketua Umum PP IPMS Periode 2025-2026.

Yasir Ganggaru dalam pidatonya menegaskan komitmen organisasi PP IPMS untuk membela kepentingan masyarakat adat Seko, Luwu Utara.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Saya bersama teman-teman menyampaikan sikap tegas kepada pemerintah, terkhusus pemerintah daerah Luwu Utara. Apapun tantangan yang dihadapi masyarakat adat Seko, kami berkomitmen untuk terus mengawalnya,” ujar Yasir dalam keterangannya kepada Majesty.co.id.

Ia menegaskan, perjuangan itu bahkan siap ditebus dengan pengorbanan besar.

“Kami siap mati demi tanah dan daerah kami,” tegasnya, yang langsung disambut hangat peserta pelantikan.

Isu Krusial: Hutan Lindung


Menurut Yasir, agenda paling mendesak yang akan diperjuangkan adalah klaim kawasan hutan lindung oleh pihak Kementerian Kehutanan, yang dinilai tumpang tindih dengan wilayah adat masyarakat Seko.

“Masalah fatal yang sangat berdampak adalah klaim pihak kehutanan atas wilayah adat kami sebagai hutan lindung,” tambahnya.

Yasir juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan sejarah panjang keberadaan masyarakat adat Seko.

“Saya heran dengan sikap pemerintah setempat, mengapa wilayah yang sejak dulu dihuni bisa diklaim sebagai hutan lindung,” ujarnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya perjuangan struktural PP IPMS dalam melakukan pengawasan dan advokasi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap merugikan masyarakat adat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.