Polres Sinjai Amankan Guru Mengaji Diduga Lecehkan Muridnya
2 min read
Guru mengaji terduga pelaku memegang surat saat diamankan Tim Resmob Polres Sinjai. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Sinjai – Seorang guru mengaji berusia 70 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah diduga melecehkan atau berbuat asusila terhadap santri muridnya.
Guru mengaji tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santrinya di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu (30/7/2025).
Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso mengatakan, pelaku diamankan Tim Resmob Polres Sinjai.
Menurut Agus Santoso, dugaan asusila guru mengaji tersebut diketahui setelah korban pulang mengaji lebih awal.
“Jadi kronologisnya begini. daripada awalnya itu ini anak mengaji, terus belum waktunya pulang, dia sudah pulang,” ujar Agus Santoso kepada Majesty melalui panggilan telepon, Sabtu (2/8/2025).
“Ditanyalah sama orang tuanya, kenapa pulang cepat, terus dijawab sama anak ini, tidak mau lagi mengaji. Karena ada dicium dan dipegang kelaminnya sama si guru mengaji,” lanjutnya.
Mengetahui anaknya diperlakukan demikian, orang tua korban lalu melaporkan peristiwa tersebut di Polres Sinjai, hingga pelaku ditangkap, pada Kamis (31/7/2025).
Agus mengatakan saat ini pelaku diamankan di Polres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok