02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Siap-siap, KPU Tator akan Rekrut Pantarlih Pilkada 2024

2 min read
Jumlah Pantarlih yang akan direkrut masih dihitung
Konferensi pers KPU Tana Toraja tentang perekrutan Pantarlih Pilkada 2024 di Torajan Cafe, Makale, Sabtu (1/6/2024). (Foto: Majesty/Febri)

Majesty.co.id, Tana Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulsel, akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Tator 2024.

Ketua KPU Tator Berthy Paluangan mengatakan, perekrutan Pantarlih Pilkada 2024 dilakukan setelah pihaknya membentuk badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).



“Bagaimana diketahui kami sudah melantik PPK 95 orang dan PPS 477 orang dan mereka sedang bertugas. Ke depan akan dilakukan penerimaan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilu dalam waktu dekat prosesnya akan dilaksanakan,” kata Berthy pada konferensi pers di Torajan Cafe, Makale, Sabtu (1/6/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Meski begitu, KPU Tator masih menghitung berapa kebutuhan Pantarlih Pilkada 2024 pada 19 Kecamatan Se-Kabupaten Tator yang akan direkrut.

“Kami sedang melakukan pemetaan sekaligus menghitung jumlah Pantarlih yang dibutuhkan,” katanya.

Berthy menjelaskan, Pantarlih bertugas melakukan proses pemutakhiran data pemilu (coklit). Dari data itu akan disinkronisasi data pemilih dari dinas kependudukan dengan DPT pemilu tahun 2024.

Setelah dilakukan coklit secara berjenjang, KPU akan menggelar rapat pleno daftar pemilih sementara atau DPS dan diumumkan kepada masyarakat untuk dilakukan perbaikan sehingga keluar DPS yang selanjutnya DPT.

KPU Tator meminta kepada seluruh masyarakat agar bersedia dan tetap berada di rumah sesuai dengan alamat jika petugas Pantarlih akan turun melakukan pemutakhiran data.



“Jangan sampai ada yang tidak terdaftar menjadi pemilih dalam proses pemutakhiran tersebut dan juga kita berharap pihak pemerintah yakni Disdukcapil agar dalam proses secara administrasi bisa tertib seperti masyarakat Tana Toraja yang usianya 17 tahun saat pemilihan (27 November) sudah melakukan perekaman EE-KT,” pungkasnya.


Penulis: Febry

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.