Pata-Dhevy Siap Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Luwu
3 min read
Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding-Muh. Dhevy Bijak dalam acara sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di aula kantor Bupati Luwu. (Foto: Diskominfo Luwu)
Majesty.co.id, Luwu – Bupati dan Wakil Kabupaten Luwu Patahudding-Muh. Dhevy Bijak menegaskan siap mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program prioritas Presidan dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu ditegaskan Patahudding pada Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Bupati Luwu, Jumat (2/5/2025).
Pata sapaan Patahudding mengatakan, koperasi desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berpijak pada semangat gotong royong dan kemandirian.
“Program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada desa serta komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas,” ujar Pata didampingi Dhevy Bijak dalam sosialisasi tersebut.
Pata menyebut koperasi desa Merah Putih tidak sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga simbol persatuan nasional dan penguatan kapasitas warga desa.
Bupati Pata juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta elemen masyarakat untuk ambil bagian aktif dalam menyukseskan program ini.
“Pemda siap mendukung dengan pendampingan, pelatihan, hingga fasilitasi legalitas koperasi secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pata menyampaikan tiga poin utama dalam percepatan pembentukan koperasi:
1. Pendataan Potensi Desa
Setiap desa diminta melakukan pemetaan potensi sumber daya alam, manusia, serta unit usaha yang telah berjalan. Hasil pendataan menjadi dasar dalam menentukan model koperasi yang sesuai dengan karakter lokal.
2. Musyawarah Desa/Kelurahan
Pembentukan koperasi harus didahului musyawarah yang inklusif, demokratis, dan partisipatif. Pemerintah daerah diimbau aktif memfasilitasi proses ini.
3. Evaluasi dan Pelaporan Berkala
Evaluasi koperasi akan dilakukan secara rutin, dan desa/kelurahan diminta menyampaikan laporan perkembangan sebagai acuan pengambilan kebijakan dan pendampingan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu, Rahimullah dalam laporannya menyebut bahwa sosialisasi ini mengacu pada Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden adalah membangun dari desa dan dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Oleh karena itu, seluruh OPD terkait memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan koperasi ini,” jelas Rahimullah.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappelitbangda, Dinas Kominfo, dan Dinas Sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan sinergi lintas sektor dalam mendukung pembentukan koperasi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
Diharapkan, melalui program ini, koperasi desa/kelurahan di Luwu dapat berkembang menjadi pilar utama ekonomi lokal yang produktif dan berdaya saing, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara nasional. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok