02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Sufirman Rahman Tersangka, Hambali Thalib Jadi Plt Rektor UMI

2 min read
Rektor UMI tersangka penggelapan
Ketua Yayasan Wakaf UMI Masrurah Mokhtar (kiri) memberikan SK Pelaksana Tugas Rektor UMI kepada Hambali Thalib. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) secara resmi menunjuk Hambali Thalib sebagai pelaksana tugas rektor mengganti Sufirman Rahman karena berstatus tersangka dugaan penggelapan uang.

Seremoni pemberhentian sementara dan pengangkatan Plt Rektor UMI Hambali Thalib digelar di lantai 6 Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/9/2024).

Hambali yang juga guru besar Fakultas Hukum UMI saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Pengembangan dan Pengendalian Pendidikan Yayasan Wakaf UMI.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ketua Pengurus YW UMI Masrurah Mokhtar menegaskan bahwa pengangkatan Plt Rektor UMI ini telah melalui mekanisme serta pertimbangan demi kepentingan institusi.

“Tadi kita telah menyaksikan penyerahan SK Plt Rektor. Langkah ini sebagai antisipasi demi memastikan aktivitas akademik berjalan dengan baik,” kata Masrurah Mokhtar dikutip dari laman resmi UMI.

“Tentu ke depan kita harus mengambil langkah-langkah dengan senantiasa mempertimbangkan kepentingan institusi,” harap Masrurah.

Masrurah meminta seluruh sivitas kampus UMI tetap menjalankan tanggungjawab sesuai tugas masing-masing.

“Sepanjang melakukan kebenaran dan mematuhi aturan, Insya Allah tidak akan ada masalah. UMI tidak berdiri atas kepentingan golongan, suku, apalagi kepentingan individu. Semoga UMI, Insya Allah lebih baik dibawah kepemimpinan Prof. Hambali,” kata Masrurah.

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Mansyur Ramly berharap apa yang terjadi hari ini semakin menguatkan komitmen seluruh elemen di UMI dalam keterikatan pada konsepsi jamaah.

“Prioritas utama adalah kepentingan institusi karena dengan demikian kita semua bisa merasakanya dalam membangun konsep jamaah. Dalam komitmen ke-UMIan, tidak hanya menekankan hanya leader yang baik, tetapi juga follower yang baik juga. Dalam pengabdian kita harus ikhlas dan amanah demi memajukan UMI yang kita cintai,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan Sufirman Rahman dan mantan Rektor UMI Basri Modding sebagai tersangka dugaan penggelapan uang kegiatan di kampus tersebut.

Tersangka lainnya dalam perkara tersebut adalah putra Basri Modding, Muh. Ibnu Widyanto Basri dan Wakil Rektor I Bidang Akademik UMI, Hanafi Ashad.

Perbuatan keempatnya disangkakan pasal penggelapan karena diduga merugikan Yayasan Wakaf UMI senilai Rp4,3 miliar.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.