Saling Lapor di Bawaslu: Kubu DIA Duga Pj Gubernur Tak Netral, Andalan Hati Laporkan Video Danny
3 min read
Ilustrasi. Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Dua tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel kembali membuat laporan dugaan pelanggaran ke kantor Bawaslu Sulsel di Kota Makassar, Senin (14/10/2024).
Tim hukum paslon nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad atau DIA melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh tiga pejabat Pemprov Sulsel.
Ketiganya adalah Kepala Dinas PMD Sulsel sekaligus Pj Bupati Kabupaten Luwu, Muh. Saleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, Iqbal Suhaeb dan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.
“Hari ini kami dari tim hukum dia itu terkait dugaan netralitas ASN. Yang pertama adanya peristiwa saat Pj Bupati Luwu menyampaikan kampanye netralitas ASN di [hotel] Four Point, di sana ada bahasa menekankan dan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon,” kata tim hukum DIA, Akhmad Rianto saat ditemui di kantor Bawaslu Sulsel.
Akhmad Rianto mengatakan, pihaknya melaporkan kepala Disdukcapil Sulsel setelah memerintahkan seluruh kepala SMA agar siswa mengikuti perekaman e-KTP.
Menurut kubu DIA, perekaman e-KTP tersebut nantinya diduga untuk menambah dukungan paslon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dari kalangan pelajar.
“Yang mana kami duga itu ada dugaan untuk mengarahkan kepada paslon tertentu, pada saat coklit data pemilih tambahan,” kata Akhmad Rianto yang juga Ketua Partai Buruh Exco Sulsel.
Adapun Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, dilapor ke Bawaslu karena diduga membuat kebijakan yang menguntungkan Sudirman-Fatma.
Akhmad Rianto menyebut kegiatan jalan sehat yang digagas Zudan untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-355 Sulsel, dinilai sarat kepentingan politik.
“Panitia HUT Sulsel dalam proses pendaftaran jalan sehat itu, mengharuskan peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Kuat dugaan kami, dengan data ini, itu nanti digunakan salah satu paslon lewat Dukcapil untuk mengarahkan kepada salah satu paslon,” katanya.

Terhadap semua laporan tersebut, kubu DIA menduga para terlapor membuat kebijakan yang menguntungkan Sudirman-Fatma hingga indikasi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
“Artinya, seluruh perbuatan terlapor ini, aparat pemerintah itu, terindikasi TSM untuk menguntungkan salah satu paslon,” jelasnya.
Danny Dilapor karena Ceramah
Jika kubu DIA melaporkan sejumlah pejabat ke Bawaslu Sulsel, maka tim Sudirman-Fatma atau Andalan Hati langsung melaporkan calon gubernur Moh. Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.
Perwakilan tim hukum Andalan Hati, Murlianto mengatakan, pihaknya melaporkan Danny Pomanto karena sebuah video yang diduga menyebut kelompok intoleran.
“Kami melaporkan video ceramah pak Danny di Luwu, terkait menyampaikan bahwa pasangan Andalan Hati itu intoleran dan tidak bermoral,” kata Murlianto di kantor Bawaslu Sulsel.
“Itu yang menjadi laporan kami. Kami menyampaikan bahwa pak Danny menyampaikan berita yang tidak benar,” imbuh Murlianto.
Menurut Murlianto, barang bukti dugaan informasi hoaks yang disampaikan Danny Pomanto dilaporkan langsung relawan Sudirman-Fatma. Pernyataan Danny dianggap sebagai hasutan.
“Ini kan bisa menghasut dan bisa merugikan calon 02. Kita mendampingi relawan kami untuk melapor,” jelas Murlianto.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok