Damkarmat Makassar Bantu Lepaskan Cincin yang Tersangkut di Jari Anak 4 Tahun
2 min read
Petugas Damkarmat Makassar melepas cincin dari jari anak 4 tahun di Pos Pengayoman, Jumat (6/11/2026). (Foto: Ist/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang anak berusia 4 tahun, Jumat (6/11/2026).
Kepala Dinas Damkarmat Makassar, Fadli Wellang, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima petugas pada pukul 11.18 Wita.
Anak bernisial DA itu kemudian mendapatkan penanganan petugas di Posko Timur Ruko Mirah 2, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
“Proses pelepasan cincin dimulai pukul 11.20 Wita dan selesai pada pukul 11.34 Wita,” kata Fadli Wellang dalam keterangannya.
Menurut Fadli, anak 4 tahun itu diduga bermain-main dengan cincing dan lepas dari pengaruh orangtua.
Sebanyak enam personel Damkarmat Makassar dikerahkan untuk menangani laporan tersebut.
Laporan pelepasan cincin disampaikan oleh Nyoman Sumarsi, orang tua korban, yang berdomisili di Kompleks Resident Antang, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.
Penanganan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Damkarmat Makassar dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi darurat, termasuk ketika membutuhkan bantuan pelepasan benda yang tersangkut di tubuh.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
