23/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Diduga Aborsi Janin, Mahasiswi Makassar Meninggal Usai Operasi di RSI Faisal

3 min read
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, korban terpaksa dioperasi karena janin yang dikandung lebih dulu meninggal.
Polisi mengamankan barang bukti diduga berkaitan aborsi mahasiswa di Makassar. (Foto: Ist)

Majesty.co.id, Makassar — Seorang mahasiswa inisial NF (23) di Kota Makassar meninggal dunia setelah menjalani operasi pengeluaran janin diduga setelah aborsi. Kasus ini ditangani Polsek Rappocini.

Advertisement
Banner DPRD Sulsel

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, korban terpaksa dioperasi karena janin yang dikandung lebih dulu meninggal. Mahasiswa tersebut menjalani proses bedah di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Kota Makassar.

Advertisement
Banner Palopo

Ali Djaras menyebut, sebelum korban dibawa ke RS Faisal, ia sempat menghubungi kekasihnya inisial AD pada Kamis (22/10/2026). Korban mengeluh nyeri perut hebat disertai pendarahan.

AD kemudian mendatangi kamar kos NF di kawasan Panakkukang dan menghubungi dokter panggil untuk memeriksa kondisi pacarnya.

“Ini ada dia rasakan lemas nyeri perutnya makanya dia telepon pacarnya cepat datang. Makanya datang lah ke kosnya kemudian sampai di sana kesakitan ditanya di situ habis minum apa? Dia bilang habis minum Paracetamol. Tetapi sebelum sebelumnya kan sudah minum obat pelancar haid,” jelas Ali, Jumat (23/10/2026).

Dokter yang memeriksa NF menyarankan agar korban segera mendapatkan penanganan di rumah sakit. AD lalu membawanya ke RSI Faisal menggunakan taksi online.

“Yang bawa ke rumah sakit pacarnya dengan taksi online,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan polisi, hasil pemeriksaan medis menunjukkan janin dalam kandungan NF telah meninggal dunia. Tim medis kemudian melakukan operasi untuk mengeluarkan janin tersebut.

Namun, kondisi NF memburuk seusai operasi hingga harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah beberapa lama kemudian masuk di ICU terus akhirnya meninggal,” kata Ali.

Polisi kini menyelidiki dugaan upaya menggugurkan kandungan menggunakan obat pelancar haid. Berdasarkan pemeriksaan awal, NF diduga telah mengonsumsi obat tersebut selama kurang-lebih 10 hari sebelum mengalami keluhan hebat.

“Kurang-lebih 10 hari sudah dia minum tetapi hari kesepuluh baru dia rasa, tidak langsung. Dia rasa tidak enak di perut kemudian minum Paracetamol,” jelasnya.

Ali menyebut penyidik juga mendalami dugaan adanya kesepakatan antara NF dan AD untuk menggugurkan kandungan.

“Ada kesepakatan, sebenarnya tersangka kedua duanya (pria dan wanita) cuma satu yang meninggal,” ujarnya.

Pacar Korban Dibawa ke Polrestabes Makassar


AD diamankan polisi saat berada di rumah sakit. Petugas kemudian membawanya ke lokasi kejadian untuk mendalami kronologi sebelum melanjutkan pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Rappocini. Polisi selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Ada yang melaporkan datang ke kantor. Kemudian kami datang ke TKP,” katanya.

Dalam penyelidikan ini, polisi turut mengamankan obat pelancar haid yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.