20/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Batal Menganggur, Pemkot Makassar Tambah Masa Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu

3 min read
Perpanjangan masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis surat keputusan perpanjangan masa kerja kepada PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10/2026). (Foto: Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menambah masa kerja sebangak 6.472 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Advertisement
Banner DPRD Sulsel

Perpanjangan masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Advertisement
Banner Palopo

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan pegawai merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” jelas Appi.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan status kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya angka pengangguran di Kota Makassar.

Appi menyebutk bahwa keberlanjutan kerja ribuan PPPK Paruh Waktu memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata.

Jika ribuan pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.

“Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita,” kata Appi.

Appi menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.

Namun, ia mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Appi, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.

Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.

“PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” imbuh Appi.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja pegawai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat.

Setiap pegawai dituntut menjaga sikap, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Ia meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.

“Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” terangnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.