Enam Pelaku Pembusuran di Jalan Haji Kalla Makassar Dibekuk Polisi, Motifnya Balas Dendam
3 min read
Para terduga pelaku pembusuran saat diamankan di kantor Polsek Panakkukang, Kota Makassar. (Foto: Ist)
Majesty.co.id, Makassar – Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur di Jalan Haji Kalla.
Keenam terduga pelaku ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Aksi pembusuran tersebut diduga dilatarbelakangi dendam akibat peristiwa pengeroyokan yang sebelumnya terjadi di Jalan Toddopuli, Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
“Enam orang berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap para terduga pelaku,” ucap Iptu Dani kepada Majesty.co.id, Sabtu (17/10/2026).
Kasus tersebut bermula ketika tiga korban, masing-masing Alfira Mutmainah (22), Lukman (34), dan Stevi Gilbert (20), diduga menjadi sasaran penyerangan di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.
Salah satu korban, Alfira dilaporkan mengalami luka akibat terkena anak panah busur pada bagian bahu atau lengan kanan saat ingin membeli minuman bersama kekasihnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Panakkukang untuk diproses secara hukum.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial Agus di kawasan Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala.
Petugas kemudian mengamankan Agus dan melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.
Penyelidikan berlanjut ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan Tamalanrea dan Kabupaten Takalar.
Polisi juga mendatangi rumah beberapa terduga pelaku untuk mencari barang bukti yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mengamankan enam orang berinisial AS (20), MA (21), RT (20), MR (20), MN (19), dan RM (23).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, masing-masing terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda.
Ada yang bertindak sebagai pengendara sepeda motor dan ada pula yang diduga melontarkan anak panah busur ke arah korban.
Polisi masih mendalami keterlibatan setiap orang dalam rangkaian penyerangan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, para terduga pelaku mengaku melakukan penyerangan karena ingin membalas dendam atas peristiwa pengeroyokan yang disebut terjadi di Jalan Toddopuli.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembusuran.
Barang bukti tersebut antara lain anak panah busur, ketapel atau alat pelontar, sejumlah batang besi yang diduga digunakan untuk membuat anak panah, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan para terduga pelaku.
Polisi juga menemukan enam batang anak panah busur yang terselip di batang pohon pisang di halaman rumah MN.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dani Ardin bersama tim penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan.
Polisi juga akan menelusuri peran masing-masing terduga pelaku dalam penyerangan yang terjadi di Jalan Haji Kalla.
Penulis: Anca/Str
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
