Umy Asyiatun Protes Diganti PKS dari Ketua DPRD Bulukumba, Sebut Prosesnya Janggal
4 min read
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah. (Foto: Instagram/dprdkab.bulukumba)
Majesty.co.id, Makassar — Umy Asyiatun Khadijah memprotes proses pergantian dirinya dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Umy mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi, baik secara tertulis maupun lisan, sebelum keputusan pergantian tersebut diterbitkan DPP PKS.
Pemberhentiannya kemudian diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba pada 1 September 2026. DPP PKS menetapkan Andi Suriadi sebagai calon pengganti Umy Asyiatun.
Menurut Umy, dirinya tidak mempermasalahkan apabila partai ingin mengganti posisi tersebut.
Namun, ia mempertanyakan proses pergantian yang dinilainya tidak disertai penjelasan kepadanya.
“Biasa itu di dunia politik, namanya jabatan itu sementara. Jadi kapanpun siap harus ditinggalkan. Hanya saja kan di namanya politik ada namanya etika politik,” kata Umy saat dihubungi wartawan di Makassar, Selasa (29/9/2026).
Kronologi Pergantian
Umy mengatakan, dirinya pertama kali mendapat informasi mengenai rencana pergantian setelah diminta bertemu oleh Ketua DPD PKS Bantaeng. Dalam pertemuan tersebut, ia disebut diminta mengundurkan diri karena akan ada penyegaran dari DPP PKS.
Umy kemudian menghubungi Ketua DPW PKS Sulsel Anwar Faruq untuk meminta penjelasan.
Menurut Umy, Anwar menyampaikan bahwa pergantian tersebut merupakan keputusan DPP PKS dan memintanya mengundurkan diri.
“Jadi saya inisiatif telfon Ketua DPW atas arahan dari Ketua DPW Bantaeng. Saya telpon, Ustaz saya dapat info ada pergantian ada apa. Ketua DPW sampaikan, oh iya ada pergantian Ada penyegaran dari DPP,” ujarnya.
Umy juga mempertanyakan alasan dirinya diminta membuat surat pengunduran diri. Ia mengatakan tidak pernah menerima penjelasan mengenai alasan pergantian tersebut.
“Kalau alasannya diterima, mau juga buat surat pengunduran diri. Saya bilang, kasih tau dulu saya apa alasannya. Dan sampai sekarang, DPW belum memberikan saya alasan,” katanya.
Umy Ajukan Tabayun ke DPP PKS
Setelah tidak membuat surat pengunduran diri, Umy mengatakan DPP PKS kemudian menerbitkan surat keputusan pergantian dirinya.
Ia lantas mengajukan tabayun atau permintaan klarifikasi kepada DPP PKS melalui kuasa hukum. Umy mengaku menemukan persoalan administrasi dalam proses awal pergantian tersebut.
Menurutnya, SK awal sempat dibatalkan karena persoalan administrasi sebelum kemudian diterbitkan SK baru.
Umy juga mengaku telah bertemu dengan salah satu pihak di DPP PKS yang menangani persoalan pergantian dirinya. Dalam pertemuan itu, ia kembali mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dipanggil untuk mendapatkan penjelasan.
“Yang saya sesali adalah kenapa saya tidak pernah disampaikan,” ujarnya.
Umy mengatakan dirinya tidak mengambil langkah hukum karena masih mempertimbangkan nama baik partai. Ia juga mengaku sempat menahan massa pendukungnya agar tidak melakukan aksi protes.
“Sebenarnya kalau tidak saya cintai partai, tidak jaga muruah partai pasti sudah saya PTUN kan. Karena masih ada administrasi yang tidak terpenuhi dan tidak sesuai. Hanya saja, sudah lah,” katanya.
Umy menegaskan dirinya siap meninggalkan jabatan tersebut dan tidak ingin mempertahankannya dengan cara apa pun.
“Silahkan, saya siap. Saya paham, sebelum terjebak di jabatan itu, saya paham bahwa jabatan ini sementara dan bakal akan saya lepas. Nyawaku saja kalau Tuhan mau ambil, silakan. Kita tidak bisa tahan, apalagi sebuah jabatan,” ujarnya.
PKS Sebut Pergantian untuk Penyegaran
Ketua DPW PKS Sulsel Anwar Faruq membantah adanya persoalan khusus dalam pergantian Umy. Ia menyebut pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran kepengurusan dan menjadi kewenangan partai.
“Tidak ada masalah, tidak ada apa-apa. Pencopotan itu adalah hal yang biasa, refresh kepengurusan,” kata Anwar.
Anwar juga menyatakan komunikasi mengenai rencana pergantian telah dilakukan sebelumnya.
Menurut dia, SK pergantian dari DPP PKS telah diterbitkan dan proses selanjutnya tinggal mengikuti tahapan pemerintahan.
“Iya. Sudah, sudah ada komunikasi sebelumnya bahwa memang mau diganti, gitu, maksudnya itu. Dan SK-nya kan sekarang sudah keluar, sudah ada, sudah selesai. SK penggantian dan SK pengangkatan, SK penggantian juga sudah keluar dari DPP PKS,” ujarnya.
Terkait alasan pergantian, Anwar mengatakan hal tersebut tidak berkaitan dengan ada atau tidaknya kesalahan Umy.
“Iya, ini adalah haknya partai. Jadi, pe- menunjuk pimpinan, unsur pimpinan di fraksi, siapa yang terlibat sebagai ketua fraksi, siapa yang sekretaris fraksi, ini adalah haknya partai. Nah, manakala partai melihat bahwa “Oh ini perlu di-refresh”, maka senantiasa, serta-merta bisa dilakukan,” katanya.
Anwar juga membenarkan bahwa Umy sempat diminta mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri akan membuat proses pergantian lebih cepat dibandingkan harus menerbitkan SK pemberhentian.
“Iya, lebih cepat kan lebih tidak perlu ada surat SK eh peng- penggantian daripada ini dari Umi sendiri. Nah, itu kan masalah internalnya partai saja,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai mekanisme pemanggilan atau klarifikasi sebelum pergantian, Anwar mengatakan tidak ada mekanisme seperti itu dalam proses yang dilakukan terhadap Umy.
“Ndak ada ji, ndak ada ji hal-hal seperti itu,” katanya.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
