26/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

APBD Perubahan Sulsel 2026 Disetujui Rp10,55 Triliun, Banggar Minta Gaji-TPP ASN Disiapkan

3 min read
Setelah pembalasan alot di Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya memasukkan gaji dan TPP ASN dalam APBD Perubahan Sulsel 2026.
Suasana rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel membahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Jumat (25/9/2026) malam. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan bersama gubernur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 sebesar Rp10,55 triliun.

Persetujuan bersama Ranperda APBD Perubahan Sulsel 2026 disahkan dalam rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Jumat (25/9/2026) malam.

“Apakah bapak-ibu setuju Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 disahkan,” tutur Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu ditimpali setuju oleh peserta rapat paripurna.

Wakil Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fadriaty, mengatakan, dalam postur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan 1,60 persen atau sekitar Rp170,47 miliar, dari target awal Rp10,65 triliun menjadi Rp10,48 triliun.

Kata Fadriaty, penurunan pendapatan berasal dari rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,57 persen atau Rp235,41 miliar.

“Sementara pendapatan transfer meningkat 1,21 persen atau Rp48,37 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 34,83 persen atau Rp16,57 miliar,” tutur Fadriaty yang juga legislator Fraksi Demokrat membacakan laporan Banggar.

Gaji dan TPP ASN hingga Lahan Stadion


Selain, itu Fadriaty membacakan rekomendasi dan atau usulan sejumlah komisi DPRD kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Salah satunya adalah persoalan gaji ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Sulsel hingga akhir 2026.

Fadriaty menyebut, masih ada instansi atau OPD yang belum mengalokasikan kewajiban tersebut.

Beberapa OPD yang dimaksud antara lain, Satpol PP, Inspektorat, Dinas Sosial, Biro Umum hingga Badan Penghubung Pemprov Sulsel.

Setelah pembalasan alot di Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya memasukkan gaji dan TPP ASN dalam APBD Perubahan Sulsel 2026.

“Setelah di-singkronisasi oleh TAPD, akhirnya belanja pegawai dalam hal ini gaji dan TPP ASN untuk di bulan 12 sudah dialokasikan,” tutur Fadriaty.

Adapun belanja operasional dalam APBD Perubahan Sulsel 2026 yang mencakup belanja pegawai berjumlah Rp6,24 triliun atau berkurang kurang-lebih Rp50,64 miliar dari sebelum perubahan Rp6,29 triliun.

Selain gaji dan TPP ASN, DPRD Sulsel juga meminta gubernur melalui anak buahnya segera turun membantu petani yang terdampak kekeringan.

Banggar DPRD Sulsel turut mendesak Pemprov melunasi utang pembebasan lahan Stadion Sudiang sejumlah Rp18 miliar lebih dalam APBD Perubahan 2026. Dewan meminta penulasan utang dilakukan dengan hati-hati.

“Namun tetap memegang prinsip kehati-hatian (akuntabilitas hukum) terkait alokasi ganti rugi lahan Rp18 miliar dengan transparansi berkas inkrah-kajian APH, guna memastikan proyek fisik strategis nasional (APBN) tidak terhambat,” tutur Fadriaty.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.