Perkumpulan Wallacea: Aktivitas Tambang Perparah Banjir Luwu
2 min read
Kondisi salah satu rumah terdampak banjir di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. (Foto: Handover)
Majesty.co.id, Palopo – Perkumpulan Wallacea yang berbasis di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memberikan sejumlah analisa penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu. Satu di antaranya dipengaruhi aktivitas pertambangan.
Direktur Perkumpulan Wallacea Hamsaluddin mengatakan banjir bandang di Luwu bukanlah sesuatu yang di luar prediksi. Banyak pihak sudah memberi peringatan.
“Sebenarnya bencana banjir yang terjadi di Luwu bukan sesuatu yang di luar prediksi, bahkan sudah banyak yang mengeluarkan peryataan dan kajian bahwa Luwu ini memiliki potensi banjir yang sangat tinggi,” kata Hamsaluddin dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Hamsaluddin menilai, pemerintah tidak melakukan proses mitigasi bencana, seperti menekan laju pembukaan lahan yang masih saja terjadi di wilayah hutan Kabupaten Luwu.
Akibatnya, banjir bandang datang dan menyapu 13 kecamatan di Luwu. Bencana ini yang terparah dalam beberapa tahun terakhir. Data pemerintah menyebut korban jiwa mencapai 14 orang per Sabtu (4/5/2024).
Awasi Beroperasinya Masmindo
Yang menarik, berdasarkan analisa perkumpulan Wallacea pada tahun 2016 sampai 2019, dalam rentang tiga tahun terjadi perubahan tutupan lahan pada hutan primer seluas 20 ribu Hektare.
Itu katanya disinyalir menjadi lahan perkebunan. Kondisi tersebut kata Hamsaluddin, diperparah dengan adanya faktor-faktor lain seperti aktifitas ekstraktif atau pertambangan.
“Misalnya tambang pasir, tambang ilegal, dan rencana pertambangan emas yang akan dilakukan PT. Masmindo Dwi Area,” jelasnya.
Dia berharap, pemerintah bisa melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan PT Masmindo yang saat ini mulai beroperasi.
Jika tidak, maka aktivitas PT Masmindo bisa memperparah sedimentasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan DAS Paremang.
Selain itu, Wallacea meminta pemerintah untuk melakukan pengendalian pembukaan lahan di wilayah hulu, memberikan edukasi terhadap masyarakat yang beraktivitas di daerah hulu atau di sekitaran bantaran sungai.
“Di dua DAS tersebut harus dilakukan normalisasi karena tidak bisa dipungkiri dua DAS ini kondisinya sangat kritis karena banyaknya sedimentasi,” ungkapnya.
“Apa lagi jika aktivitas pertambangan PT Masmindo sudah beroperasi, maka berpotensi memperparah sedimentasi di dua DAS tersebut,” pungkasnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok