Appi Perintahkan Inspektorat Makassar Usut Dugaan Pungli Seleksi Kepsek
2 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi angkat bicara merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kepala sekolah (Kepsek) TK, SD dan SMP yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Appi telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video beredar tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” tegas Appi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2025).
“Semua akan konfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” sambung Wali Kota.
Berdasarkan pengakuan sejumlah calon Kepsek, dugaan pungli menyeret sejumlah nama oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Mereka diduga meminta sejumlah uang atau fee kepada calon kepala sekolah sebelum dilantik.
Appi menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Appi, pemeriksaan internal melalui mekanisme konfrontasi diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sesuai regulatif dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Appi menegaskan, proses pemeriksana bertujuan agar Pemerintah Kota dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan isu yang berkembang.
“Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Appi kembali menegaskan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Dia mengingatkan seluruh ASN atau pihak lain, agar tidak mencoba memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tegasnya.
Appi juga memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.
