Diganjar WTP, Laporan Keuangan Pemkab Luwu Timur 2025 Taat Aturan
2 min read
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (kanan) menerima LKPD dari Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu di Makassar. (Foto: Warta Lutim)
Majesty.co.id, Makassar – Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada 2025 secara umum dinyatakan tertib secara administrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Hal itu ditandai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
Opini menjadi WTP dari BPK itu merupakan yang ke-14 dan 12 kali berturut-turut bagi Kabupaten Luwu Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Winner Franky menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Bupati Irwan Bachri Syam mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai opini WTP merupakan bukti komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Raihan WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, dan sinergi semua pihak dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, prestasi tersebut bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini kembali menegaskan konsistensi Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru.
Penulis: Huzein
