Siapkan Ranperda, Pemkab Luwu Timur bakal Suntik Modal Perumda Waemami
2 min read
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (kiri) menyerahkan draft ranperda kepada Ketua DPRD Ober Datte. (Foto: Diskominfo Lutim)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Waemami kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Draft Ranperda Perumda Waemami diserahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (28/4/2026).
Dalam sambutannya, Irwan Bachri Syam menjelaskan bahwa pengajuan regulasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur layanan publik.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah peningkatan kapasitas instalasi pengelolaan serta efisiensi distribusi dengan menekan angka kebocoran air.
Irwan menegaskan bahwa melalui dukungan modal tersebut, Perumdam Waemami diharapkan mampu melakukan perbaikan sarana secara menyeluruh.
”Melalui langkah ini, pemerintah berharap Perumdam Waemami dapat melakukan rehabilitasi jaringan pipa secara masif guna memperluas cakupan pelayanan air minum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Luwu Timur,” jelas Irwan.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut positif usulan pemerintah tersebut dan menyatakan komitmen legislatif untuk melakukan pengawalan ketat.
Ia menekankan bahwa alokasi anggaran tersebut harus benar-benar menyentuh persoalan mendasar di lapangan, terutama rehabilitasi pipa agar keluhan warga mengenai kendala teknis air bersih dapat segera teratasi.
Selain pembahasan mengenai Perumdam, sidang paripurna ini juga menjadi momentum pengajuan dua Ranperda inisiatif DPRD terkait perlindungan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan petani.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan proteksi terhadap mata pencaharian mereka di tengah tantangan ekonomi.
Rangkaian sidang ditutup dengan penyampaian laporan hasil reses dari lima perwakilan daerah pemilihan (Dapil).
Seluruh catatan aspirasi masyarakat dan draf Ranperda yang telah diserahkan selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
