Munafri Arifuddin Konsultasikan Proyek PSEL Makassar ke Kemenko Infrastruktur
2 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kanan) dalam pertemuan dengan pihak Kemenko Infrastruktur di Jakarta membahas PSEL Antang. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Jakarta — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, melakukan konsultasi strategis dengan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, di Gedung Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pertemuan ini membahas percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang Makassar.
Munafri menjelaskan bahwa proyek PSEL Makassar saat ini telah memasuki tahap lanjutan, khususnya terkait penetapan lokasi di TPA Antang, Kecamatan Manggala.
Transformasi ini dilakukan untuk menggantikan sistem open dumping yang selama ini digunakan.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan, tindak lanjut penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi di TPA Antang,” ujar Munafri Arifuddin.
Proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.
Langkah ini diambil karena volume sampah di TPA Antang yang terus meningkat, sehingga dibutuhkan teknologi ramah lingkungan yang mampu memberikan nilai tambah.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat. Ini menjadi bagian dari langkah nyata pengelolaan sampah di Kota Makassar,” tutur Munafri.
Selain aspek teknis, Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait regulasi dan pembiayaan.
Ia berharap dukungan pusat dapat memperlancar pembangunan infrastruktur energi berbasis sampah tersebut di Makassar.
“Kami berharap dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi listrik di Kota Makassar,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Munafri didampingi sejumlah pejabat penting Pemerintah Kota Makassar, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Hukum.
