Pelaku Begal Motor di Pangkep Ditangkap Hendak Melarikan Diri
2 min read
Pelaku begal pencurian saat diamankan polisi di Kota Makassar dengan kaki diperban. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan atau begal berinisial RA (26 tahun) yang terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulsel, diamankan polisi.
Terduga begal pencuri motor tersebut beraksi di wilayah Kabupaten Pangkep pada Selasa (31/3/2026).
Dua hari berselang atau Kamis (2/4/2026), pelaku begal akhirnya diamankan polisi di Kota Makassar saat berupaya melarikan diri.
Pelaku berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata menerangkan bahwa saat itu, korban bersama rekannya berada di lokasi kejadian sambil menunggu kedatangan keluarga.
Tiba-tiba, mereka didatangi oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya.
Karena korban menolak, pelaku mengancam rekannya dengan parang yang diarahkan ke leher hingga akhirnya korban menyerahkan kunci motor.
Dalam insiden tersebut, korban juga sempat terjatuh setelah terkena bagian tumpul senjata pelaku.
Ketiga pelaku kemudian berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban.
Setelah menerima laporan, Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku RA diketahui sedang menguasai motor hasil curian.
“Dalam proses pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, RA berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas,” ucap AKP Wawan Suryadinata dalam keterangannya, Kamis.
Karena melakukan perlawanan, aparat kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.
Dari hasil interogasi, RA mengakui melakukan aksi pembegalan bersama dua rekannya yang berinisial A dan AG, Keduanya kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Suedi
