05/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

Aktivis 98 Makassar Bicara Reformasi Polri: Soroti “Parcok”, Tolak Kementerian Polisi

2 min read
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai otokritik publik atas luasnya kewenangan kepolisian yang kerap bersentuhan dengan kepentingan politik praktis.
Diskusi Reformasi Polri oleh kelompok Aktivis 98 di Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Sejumlah aktivis reformasi 1998 dan akademisi di Makassar menggelar diskusi bertajuk “Reformasi Polri untuk Siapa?” di Rumah Aspirasi Rudianto Lallo, Jalan AP Pettarani, Rabu (4/2/2026) malam.

Para tokoh pergerakan ini sepakat mendukung Polri tetap berada di bawah komando langsung Presiden, namun dengan catatan perbaikan kultural dan penghapusan praktik “cawe-cawe” politik.

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai otokritik publik atas luasnya kewenangan kepolisian yang kerap bersentuhan dengan kepentingan politik praktis.

Aktivis 98 alumnus Sastra Unhas, AS Kambie, menyoroti munculnya istilah “Partai Cokelat” (Parcok) yang merujuk pada dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam pemilu dan pilkada.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurutnya, masalah utama Polri saat ini bukanlah posisi strukturnya, melainkan netralitas.

“Stigma bahwa calon tanpa restu polisi sulit menang harus dihapus. Masalah utama bukan soal Polri di bawah presiden atau kementerian, melainkan netralitas dan pembatasan kewenangan agar tidak masuk politik praktis,” tegas Kambie.

Ia menambahkan bahwa kewenangan Polri saat ini terlalu luas, mulai dari lantas, penyidikan pidana umum, hingga korupsi, yang membuat polisi hadir dalam hampir setiap aspek kehidupan masyarakat namun rentan disalahgunakan.

Dari sisi akademisi, Pahir Halim mengusulkan reformasi struktur yang lebih teknis untuk menjaga regenerasi dan kontrol

Akademisi Unhas itu menyarankan agar masa jabatan Kapolri dibatasi hanya 2 hingga 3 tahun.

“Masa jabatan Kapolri sebaiknya dibatasi agar bisa dikontrol sekaligus memastikan regenerasi yang sehat. Kalau terlalu lama akan mengganggu kaderisasi,” papar Pahir.

Aktivis 98 lainnya, Susuman Halim alias Sugali mengkritik kultur militeristik yang masih kental di tubuh kepolisian, termasuk penggunaan kekerasan terhadap warga sipil. Ia bahkan mengusulkan perubahan drastis pada perlengkapan aparat.

“Bayangan saya, seharusnya polisi sudah tidak menggunakan pistol dengan peluru tajam, harusnya peluru listrik semua,” ujar Sugali.

Ia juga menyentil gaya hidup mewah para perwira serta pembentukan unit-unit khusus yang terkesan eksklusif sementara fungsi pelayanan masyarakat (Binmas) justru terpinggirkan.

Meski memberikan banyak kritik tajam, para aktivis tetap menginginkan Polri di bawah Presiden dengan pengawasan ketat dari legislatif.

“Polisi harus tetap di bawah presiden dan harus melalui persetujuan DPR. Fungsi DPR ini penting untuk memberi ruang agar rakyat tetap bisa mengakses (keadilan) ketika ada persoalan yang disebabkan oleh polisi,” tutup Sugali.

Hasil diskusi ini diharapkan menjadi rekomendasi bagi Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan arah reformasi Polri agar lebih humanis, profesional, dan akuntabel.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.