Warga Lutim Terima PT IHIP, Ibas Pastikan Ada Kompensasi untuk Tanaman dan Bangunan
2 min read
Bupati Lutim Irwan Bachri Syam alias Ibas (kanan) saat berdialog dengan warga di kawasan PT IHIP, Desa Harapan, Malili. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu Timur — Warga menyatakan menerima investasi di PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) di Desa Harapan, Kecamatan Harapan, Luwu Timur (Lutim).
Masyarakat Lutim berharap aktivitas perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka tidak dirugikan dengan hadirnya PT IHIP.
“Tidak ada yang menolak dan tidak ada yang menghalang-halangi investasi masuk. Tapi jangan sampai masyarakat yang berkebun dirugikan,” ujar salah satu warga Karebbe yang selama ini berkebun di area kawasan PT IHIP, Kamis (15/1/2026).
Ia menyebutkan, kehadiran investasi justru disambut positif oleh warga karena diyakini mampu membuka lapangan kerja serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
“Kami bersyukur adanya investasi masuk di wilayah ini. Tidak ada warga yang menolak, karena ini membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurutny, sekitar 194 hektare lahan selama ini dimanfaatkan warga untuk berkebun dengan berbagai jenis tanaman, mulai dari cempedak, nangka, mangga, durian, jengkol, kelapa sawit, merica, pisang, jambu, kelapa, hingga alpukat.
Terkait persoalan kompensasi, warga menyerahkan sepenuhnya kepada warga bernama Irwan.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam alias Ibas yang turun langsung menemui warga menjelaskan bahwa mediasi terkait persoalan lahan PSN tersebut telah dilakukan berulang kali.
“Solusi kami tetap sama. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan memberikan kompensasi untuk tanaman dan bangunan. Namun, kompensasi lahan tidak bisa diberikan karena lahan tersebut aset sah pemerintah daerah,” kata Ibas.
Ibas menegaskan, pemerintah tetap menghargai warga yang selama ini berkebun di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah memilih pendekatan dialog untuk memberikan pemahaman dan solusi terbaik agar kawasan PSN dapat segera dikosongkan.
“Ini sudah kesekian kalinya kami memberikan pemahaman. Lokasi PSN ini harus segera dikosongkan karena pada Januari ini PT IHIP akan mulai beroperasi. Kami beri waktu 3 × 24 jam untuk bermusyawarah. Setelah itu, lokasi harus dikosongkan,” tegas Ibas.
