12/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

Teken MoU, LBH Bakti Justisia akan Dampingi Warga Binaan Rutan Makassar

2 min read
Ketua LBH Bakti Justisia Makassar Muh. Rachdian Rakaziwi mengatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh akses pendampingan hukum.
Ketua LBH Bakti Justisia Makassar Muh. Rachdian Rakaziwi (ketiga kiri) dan Kepala Rutan Kelas IA Makassar Jayadikusuma  memperlihatkan dokumen MoU sebagai tanda dimulainya kerja sama kedua pihak. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Justisia Makassar bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Makassar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pemberian bantuan hukum bagi warga binaan, Senin (12/1/2026).

Nota kesepahaman LBH Bakti Justisia dan Rutan Makassar mencakup kerja sama dalam pendampingan perkara, konsultasi hukum, serta kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan secara berkala.

Ketua LBH Bakti Justisia Makassar Muh. Rachdian Rakaziwi mengatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh akses pendampingan hukum yang adil dan manusiawi.

Apalagi, saat ini sudah diterapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Bantuan hukum bukanlah keistimewaan, tetapi hak setiap warga negara,” kata Rachdian dalam keterangan tertulis.

“Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap terlindungi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum di rumah tahanan,” sambung pria dengan gelar magister hukum tersebut.

Rachdian Rakaziwi menekankan bahwa KUHP baru membawa semangat pembaruan hukum yang menitikberatkan pada keadilan, kemanusiaan, dan pendekatan yang lebih proporsional.

Oleh karena itu, pendampingan hukum dan edukasi dinilai semakin penting agar warga binaan memahami hak serta kewajibannya dalam sistem hukum yang terus berkembang.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Makassar, Jayadikusumah, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menilai kehadiran LBH di lingkungan rutan akan membantu memperkuat layanan hukum bagi warga binaan.

Melalui sinergi ini, diharapkan pemenuhan hak hukum warga binaan dapat berjalan lebih optimal serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.