08/12/2025

Majesty.co.id

News and Value

PBHI dan Akademisi Kritik Lemahnya Respons Polisi dalam Kasus Persekusi di Gowa

3 min read
Polisid dikritik karena lambannya merespons laporan masyarakat sehingga terduga pelaku pemerkosaan diamuk massa hingga tewas.
Tangkapan layar video yang memperlihatkan kerumunan massa saat menyeret seorang pria menggunakan sepeda motor. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Gowa – Seorang pria bernama Daeng Ali tewas setelah dihakimi massa di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (3/12/2025). Ia sebelumnya diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan disabilitas.

Terduga pelaku pemerkosaan diikat massa, diseret dan diarak oleh ratusan warga yang marah atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Advertisement

Iklan Dinas PTSP Makassar

Ali meninggal di lokasi setelah dianiaya secara brutal oleh massa.

Menanggapi ini, Kepala Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulsel, Syamsul Rijal, menyebut tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kasus seperti itu tidak boleh terulang kembali seperti persekusi itu karena kenapa, seharusnya ada proses hukum yang disediakan, jadi seharusnya tidak boleh seperti itu,” ujarnya kepada Majesty, Senin (8/12/2025).

Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya kehadiran aparat penegak hukum (APH) di tengah masyarakat.

Menurutnya, situasi itu menjadi peringatan bagi kepolisian agar lebih sigap menangani potensi konflik agar tidak berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Kalau ini dibiarkan, besok atau lusa terjadi kasus serupa, pasti akan dipersekusi, akhirnya kenapa tidak ada kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat, artinya main hakim sendiri,” katanya.

Syamsul Rijal juga mengkritik lambannya aparat dalam merespons laporan masyarakat sehingga memicu kejengkelan warga.

“Masyarakat terkadang juga biasa jengkel, kenapa kasusnya lamban dan sebagainya, aparat penegak hukum harus responsif,” ujarnya.

Ia menilai kecepatan aparat dalam merespons laporan sangat penting untuk mencegah eskalasi.

“Jadi ada dalam masyarakat, begitu ada laporan harus cepat tindak jangan sampai terlalu banyak persekusi,” tambahnya.

Meski demikian, Syamsul Rijal menegaskan bahwa tindakan Ali terhadap perempuan disabilitas tetap tidak dapat dibenarkan, namun begitu pula tindakan warga yang menghilangkan nyawanya.

Polisi Dinilai Lamban Mendeteksi Konflik Komunal


Pengamat hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Sakka Pati, juga menilai penganiayaan massa di Tompobulu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam pencegahan kekerasan komunal.

“Penganiayaan oleh massa di Tompobulu, Gowa, menunjukkan bahwa harus ada pembenahan dalam pencegahan kekerasan komunal. Kekerasan massa tidak boleh dibenarkan dalam bentuk apa pun karena merusak rasa aman dan melemahkan wibawa hukum,” paparnya.

Ia menilai aparat seharusnya mampu mendeteksi situasi sejak awal sebelum eskalasi massa terjadi.

Pengajar ilmu hukum Unhas itu memberikan sejumlah rekomendasi bagi kepolisian sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Perkuat deteksi dini melalui Bhabinkamtibmas untuk menangkap potensi kerumunan atau provokasi sejak awal. Respons cepat kejadian berpotensi memicu emosi warga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang cepat serta proses hukum yang tegas terhadap pelaku pengeroyokan.

“Komunikasi dan pendekatan publik yang cepat dan jelas untuk mencegah hoaks atau rumor yang memanaskan situasi. Proses hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku pengeroyokan agar menjadi efek jera,” tambahnya.

Majesty telah menghungi Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman terkait penangkapan terduga pelaku penganiayaan Daeng Ali.

Namun hingga kini, permintaan wawancara yang dikirim via Whatsapp belum dijawab perwira dua bunga melati tersebut.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.