Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Perempuan-Anak
2 min read
Kegiatan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus perlindungan perempuan dan anak yang digelar di aula Wisma Golden House, Luwu Timur. (Foto: Ist)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus perlindungan perempuan dan anak.
Acara tersebut digelar di Wisma Golden House, Luwu Timur, Kamis (27/11/2025). Pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus soal perempuan dan anak ini diikuti perwakilan masyarakat.
Acara ini juga menghadirkan pemateri dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yakni Novika F.
Novika menyebut, penanganan kasus di level desa oleh PATBM sudah Menerapkan manajemen kasus dan juga sop penanganan kasus.
“Penerapan Manajemen Kasus membantu PATBM memastikan setiap anak mendapat penanganan secara menyeluruh mulai dari identifikasi, asesmen kebutuhan, perencanaan intervensi, hingga monitoring dan terminasi,” kata Novika.
Ia menyebut, proses ini memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan terbaik anak, bukan sekadar solusi cepat atau keputusan subjektif.
Sementara itu, SOP penanganan kasus memastikan setiap relawan atau penggerak PATBM memahami batas peran mereka.
“Dan tahu kapan harus merujuk, kepada siapa merujuk, serta bagaimana mendokumentasikan setiap langkah untuk menjamin akuntabilitas,” jelas Novika.
Penulis: Huzein
