Manuver Jusuf Kalla Lawan GMTD Lippo, Kini Temui Pimpinan-Anggota DPRD Sulsel
3 min read
Ilustrasi DPRD Sulsel. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bertemu dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat PT Hadji Kalla dan PT GMTD Tbk saling klaim sebagai pemilik lahan di Tanjung Bunga Makassar.
Pertemuan sejumlah anggota DPRD Sulsel dengan Jusuf Kalla berlangsung di kediaman pribadi Jusuf Kalla di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sabtu (22/11/2025) siang.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif mengonfirmasi ada pertemuan pimpinan bersama anggota dewan dengan Jusuf Kalla.
Ia menyebut, pertemuan anggota DPRD Sulsel dengan Jusuf Kalla sebatas silaturahmi, tapi tetap membahas polemik lahan PT Hadji Kalla dengan PT GMTD.
“Silaturahmi biasa. Nyerempet dikit [bahas GMTD],” kata Supriadi Arif dalam pesan WhatsaApp kepada Majesty.co.id, Minggu (23/11/2025).
Legislator Fraksi PPP ini mengaku, pertemuan anggota DPRD Sulsel dengan Jusuf Kalla tidak berlangsung lama. Pimpinan dewan juga tak lengkap 5 orang.
Pertemuan itu diketahui, dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi serta sejumlah ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan dewan (AKD). Tatap muka berlangsung tertutup.
Sufriadi Arif menampik Jusuf Kalla menitip pesan kepada DPRD Sulsel terkait sengketa lahan 16,4 hektare tersebut.
Eks politisi Hanura itu menandaskan, DPRD Sulsel perlu mendegar informasi semua pihak sebelum memanggil PT GMTD dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Kemungkinan besar [kita panggil GMTD]. Kami tentu akan menggali informasi dari berbagai sumber,” jelas Sufriadi Arif.
Gerilya Jusuf Kalla Lawan GMTD
Sebelum bertemu anggota DPRD Sulsel, Jusuf Kalla juga menemui pihak PT GMTD, Pemprov Sulsel dan Bupati Gowa serta Wali Kota Makassar pada 17 November 2025.
Pertemuan itu tidak lepas dari status PT GMTD yang sahamnya juga dimiliki pemerintah daerah.

Rinciannya, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa masing-masing menguasai 6,5 persen saham GMTD.
Badan hukum bernama PT Makassar Permata Sulawesi memiliki 32,5 persen saham GMTD. Entitas tersebut berafiliasi Lippo Group. Selebihnya dimiliki masyarakat.
Sebelumnya, PT GMTD dalam siaran pers meminta perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai sengketa lahan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku.
Sementara itu, Jusuf Kalla mengeklaim lahannya seluas 16,4 hektare di Kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar diserobot.
Jusuf Kalla bahkan turun langsung ke lokasi lahan pada 5 November. Di sana, eks Ketua Umum Partai Golkar itu menilai ada Lippo Group di balik dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Jusuf Kalla mengingatkan Lippo agar tidak bermain-main di Makassar. Menurutnya, praktik ini harus dilawan sebab warga lain bisa saja menjadi korban.
dugaan praktik mafia tanah tersebut perlu diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat.
“Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar Jusuf Kalla.
Pernyataan Jusuf Kalla menuai respons Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut lahan itu beralas sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla.
Di sisi lain, Pengadilan Negeri Makassar telah membantah melakukan eksekusi terhadap lahan 16,4 hektare tersebut seperti diklaim GMTD.
