Menteri Nusron sebut Mafia Tanah Selalu ada Sampai Hari Kiamat
2 min read
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada rapat koordinasi di kantor Gubernur Sulsel, Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut praktik mafia tanah sulit diberantas dan selalu ada.
Bahkan Nusron Wahid mengeklaim kejahatan mafia tanah akan ada hingga mendekati hari kiamat.
“Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun itu masih akan ada. Selama apa, namanya mafia tanah itu tindak kejahatan,” ujar Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (13/11/2025).
Nusron menyebut bahwa tantangan terbesar memberantas mafia tanah justru berada di internal ATR/BPN.
Menurutnya, yang terpenting adalah para pegawai pertanahan tidak tergoda untuk ikut bermain dalam praktik tercela tersebut.
“Yang penting kita yang sebagai regulator ini tidak mau diajak kongkalikong berbuat jahat,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa masih ada oknum di internal ATR/BPN yang bermasalah dan hal itu menjadi fokus pembenahan.
Sebagai contoh, Nusron menyinggung kasus sengketa lahan antara Jusuf Kalla (JK) dan GMTD.
Ia mengatakan bahwa kesalahan terjadi karena satu objek tanah diterbitkan untuk dua subjek berbeda oleh BPN pada masa lalu.
“Termasuk kasusnya tanahnya Pak JK ini. Kalau ditanya, siapa yang salah pada masa itu, yang salah ya orang BPN pada masa itu, kenapa satu objek dia terbit dua subjek, berarti ada yang tidak proper di dalam kalangan internal kami, di BPN,” jelasnya.
Meski mafia tanah kerap melibatkan pihak luar, Nusron menegaskan bahwa prioritasnya adalah memperbaiki sistem internal ATR/BPN agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Lepas bagaimana prosesnya dia main dengan mafia, dengan apa, dengan apa, itu urusan orang luar ya,” tegasnya.
Imbau Mutakhirkan Sertifikat Tahun 1961–1997
Sebagai langkah reformasi, Nusron meminta masyarakat melakukan pemutakhiran sertifikat tanah lama, terutama yang terbit pada rentang tahun 1961–1997.
Ia menyebut periode tersebut sebagai sumber terbesar kasus tumpang tindih lahan.
“Nah salah satu pembenahannya juga saya minta tolong masyarakat, tolong mutakhirkan sertifikat yang terbit 1997 ke bawah ke sini (1961) kenapa, semua konflik sengketa tumpang tindih itu mayoritas adalah yang tanah sertifikat terbit di antara tahun itu,” pungkasnya.
Penulis: Suedi
