Dibekuk Polisi, Ini Modus Pencuri Sejumlah Alfamart di Makassar
2 min read
Kolase foto. Terduga pelaku pencurian sejumlah Alfamart di Kota Makassar saat diamankan polisi dan aksinya terekam CCTV. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar — Peorang pria berinisial EC (40 tahun) ditangkap polisi karena diduga sering mencuri pada sejumlah gerai Alfamart di Kota Makassar.
EC ditangkap oleh polisi Unit Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Terduga pencuri gerai Alfamart ini ditangkap di Perumahan Batara Mawang, Kabupaten Gowa.
Humas Polsek Manggala, Aipda Syamsul Rijal mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan seorang warga di Manggala.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera CCTV yang merekam aksinya saat membobol Alfamart.
“Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang di area kasir, termasuk 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140.000,” lanjut Syamsul Rijal.
Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi.
Keberadaan pelaku di Kabupaten Gowa diketahui setelah pihak kepolisian melacak lokasi hingga akhirnya berhasil diringkus.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi di antaranya peralatan yang digunakan pelaku mencuri.
“Barang bukti satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda,” katanya.
Modus Sembunyi di Lantai 2
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar.
Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli saat toko ramai, lalu bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup.
Saat kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.
Kata Syamsul Rijal, pelaku melakukan semua itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim ke orang tuanya di Manggarai,” pungkasnya.
Polisi mencatat, sebelum diamankan, pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, Makassar, namun gagal karena aksinya diketahui saat memutar arah kamera CCTV.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Suedi
