02/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

STC dan SCF Sinergikan Data Perlindungan Anak di Luwu Timur

3 min read
Kegiatan ini bertujuan menyinergikan dan menyinkronkan data kasus pekerja anak di Luwu Timur.
Suasana workshop data perlindungan anak yang digelar Save the Children bersama Sulawesi Cipta Forum di Wotu, Luwu Timur. (Foto: Majesty.co.id/Huzein)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Organisasi Save the Children (STC) bersama mitra kerjanya di Luwu Timur yakni Sulawesi Cipta Forum (SCF) menggelar Workshop kolaboratif pengintegrasian data perlindungan anak.

Workshop STC dan SCF tersebut digelar di Aula Kantor Camat Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (30/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyinergikan dan menyinkronkan data kasus pekerja anak yang dihimpun oleh Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan data Pemkab Luwu Timur.

Workshop ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Luwu Timur, Mars, Supply Chain Mars, serta perwakilan PATBM dari sejumlah desa yang telah terbentuk.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Selain menjadi ruang kolaborasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membahas dan memperbarui data Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak (PRPA) yang telah dilakukan di 20 desa.

Staf Kantor Camat Wotu, Jamilin dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan PATBM dan mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran bagi kegiatan perlindungan anak.

“Kami berharap STC dan SCF terus mendampingi PATBM agar semakin kuat dan berdaya dalam melindungi anak di desa,” kata Jamilin.

Sementara itu, Staf MEAL SCF Zhaumi Ramadhani menjelaskan, sebanyak 693 anak dari keluarga pekerja di sektor perkebunan telah dipantau untuk diidentifikasi.

Pemantauan dilakukan untuk memetakan apakah mereka termasuk pekerja anak atau menghadapi isu perlindungan anak lainnya. Menurutnya, PATBM memiliki peran aktif dalam pelaksanaan PRPA.

“PATBM tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi secara proaktif melakukan kunjungan rumah, observasi, dan wawancara dengan alat identifikasi. Jika ditemukan indikasi pekerja anak, maka PATBM akan melanjutkan dengan asesmen dan manajemen kasus sesuai SOP PRPA,” jelas Zhaumi.

Pada sesi akhir, Ummul Haerah dari UPTD PPA Luwu Timur memperkenalkan aplikasi Si Pelita Juara (Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Luwu Timur, Jangkauan Unggul, Aman, Responsif, dan Aktual).

Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.

“Masih banyak kasus yang tidak terlaporkan karena masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana, terutama di wilayah yang belum memiliki PATBM,” ujar Ummul.

Sebagai penutup, seluruh peserta menyusun rencana tindak lanjut dan komitmen bersama untuk memperkuat peran PATBM dan memastikan sektor perkebunan di Luwu Timur terbebas dari praktik pekerja anak.

Desa-desa yang belum memiliki PATBM juga akan terus didorong untuk membentuk lembaga tersebut, mengingat pentingnya peran PATBM dalam mencegah serta menangani isu perlindungan anak di tingkat masyarakat.


Penulis: Huzein

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.